Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Alie: Lama-lama Bisa Beneran Korupsi  

image-gnews
Marzuki Alie. TEMPO/Dasril Roszandi
Marzuki Alie. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai berita majalah Tempo ihwal suap pembangunan gedung Dewan menyesakkan dada. Marzuki menilai informasi yang digunakan oleh Tempo belum valid. Akibatnya, dia dijadikan bulan-bulanan media.

"Kita diarahkan bahwa semua korupsi, lama-lama beneran korupsi kita," kata Marzuki saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 20 Januari 2014. Marzuki juga mengatakan, awalnya uang yang diberikan padanya disebut sebesar Rp 250 juta, namun kini nilainya disebut Rp 2 miliar.

Marzuki mengatakan, sebagai Ketua Dewan, dirinya berusaha menjaga martabat. Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini meminta media ikut menjaga politikus yang masih waras. Ihwal bahwa dirinya menerima uang, Marzuki berani bertaruh nyawa. Menurut dia, siapa yang bohong atas tuduhan padanya, dia yang akan mati. "Saya yang bohong, saya yang mati," kata dia.

Marzuki juga memprotes ihwal pernyataannya yang dikutip tidak lengkap oleh Tempo. Misalnya, soal dirinya menerima gratifikasi. Marzuki tak menampik pernah menerima pemberian sebelum menjabat sebagai anggota Dewan. Pemberian ini dia sebut sedekah dan disalurkan ke sejumlah panti asuhan. Namun Marzuki menuding, dalam tulisan, dirinya dikesankan tetap menerima gratifikasi meski sudah menjadi anggota Dewan.

Marzuki tak menampik soal adanya upaya pemberian uang dari Muhammad Nazaruddin. Hanya, dirinya menolak pemberian ini karena yakin itu tidak gratis. Marzuki mengingatkan, dirinya tak ada kaitan dengan proyek Hambalang. Dia bahkan mangatakan, jika wartawan memotong beritanya, 300 anak yatim yang dia santuni akan berdoa. "Kalau saya salah, saya celaka. Kalau dia salah, dia yang celaka," kata Marzuki. (Baca pula: Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat).

WAYAN AGUS PURNOMO

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpopuler
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam  
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia  
SBY Merasa Dikhianati Tony Abbot Soal Penyadapan  
Pamanukan Terendam Banjir, Jalur Pantura Terputus  
Ibu Negara Prancis Tinggalkan Istana Kepresidenan
Cegah Banjir, Pompa Waduk Pluit Digenjot Tiap 15 Menit  SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie Ikut Sambut Wiranto di Hambalang, Begini Kata Politikus Gerindra

2 Mei 2023

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama pimpinan Partai Gerindra menyambut kedatangan mantan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 Mei 2023. ANTARA/M Fikri Setiawan.
Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie Ikut Sambut Wiranto di Hambalang, Begini Kata Politikus Gerindra

Marzuki Alie dan Jimly Asshidiqie tampak bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambut Wiranto di Hambalang.


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Mobil Eks Ketua DPR Marzuki Alie Dibobol: Laptop yang Dicuri Sudah Kembali

10 April 2022

Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Eks Ketua DPR Marzuki Alie Dibobol: Laptop yang Dicuri Sudah Kembali

Mobil Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie dibobol maling di Rest Area 147 Km Tol Purbaleunyi, Bandung.


Partai Demokrat Ikut Mediasi, tapi Tetap Gugat Pengusung KLB Deli Serdang

21 Mei 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Partai Demokrat Ikut Mediasi, tapi Tetap Gugat Pengusung KLB Deli Serdang

Partai Demokrat menyatakan menghormati proses mediasi dengan kubu pengusung KLB Deli Serdang. Namun upaya gugatan ke pengadilan terus berjalan.


Ini Poin Gugatan AHY ke Para Aktor Penggerak KLB Demokrat

14 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers terkait respons terhadap pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kantor DPP partai Demokrat, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. AHY menyampaikan respon atas pernyataan Moeldoko dengan mengatakan ideologi Partai Demokrat adalah Pancasila dan juga menjunjung tinggi kebinekaan serta menolak ideologi radikal tumbuh berkembang di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Poin Gugatan AHY ke Para Aktor Penggerak KLB Demokrat

Salah satu poin gugatan AHY ke para aktor KLB Demokrat ialah larangan menggunakan segala atribut Partai Demokrat.


Gugatan Baru AHY: Sasar yang Mengaku Jubir dan Pakai Atribut Partai Demokrat

14 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gugatan Baru AHY: Sasar yang Mengaku Jubir dan Pakai Atribut Partai Demokrat

DPP Partai Demokrat mengajukan gugatan baru terhadap 12 orang yang dianggap aktor intelektual Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.


Kubu AHY Ajukan Gugatan Baru Terhadap 12 Aktor Penggerak KLB Demokrat

13 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kubu AHY Ajukan Gugatan Baru Terhadap 12 Aktor Penggerak KLB Demokrat

Salah satu gugatan kubu AHY ke aktor KLB Demokrat ialah meminta agar dihukum karena mengaku sebagai DPP Partai Demokrat.


Hasil KLB Demokrat Ditolak, Marzuki Alie: Kami Siap untuk Kalah

31 Maret 2021

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Hasil KLB Demokrat Ditolak, Marzuki Alie: Kami Siap untuk Kalah

Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie enggan berkomentar banyak ihwal keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang menolak hasil KLB Demokrat.


Nasional Terkini: Mudik Lebaran 2021 Dilarang dan Marzuki Alie Cabut Gugatan

26 Maret 2021

Ilustrasi mobil untuk mudik. dok.TEMPO
Nasional Terkini: Mudik Lebaran 2021 Dilarang dan Marzuki Alie Cabut Gugatan

Sejumlah berita Nasional yang banyak menjadi perhatian pembaca pada Jumat pagi hingga siang ini, adalah pemerintah melarang mudik lebaran 2021


PN Jakpus Kabulkan Pencabutan Gugatan Marzuki Alie Soal Pemecatan dari Demokrat

26 Maret 2021

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
PN Jakpus Kabulkan Pencabutan Gugatan Marzuki Alie Soal Pemecatan dari Demokrat

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Marzuki Alie cs terkait pemecatan dari Demokrat