TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi Anggaran Indonesian Budget Center, Darwanto, mengatakan peluang terjadi korupsi cukup besar dalam pengadaan barang dan jasa untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, seperti pengadaan kotak suara Pemilu 2014. "Ini peluang terjadi korupsi besar," kata Darwanto ketika dihubungi Tempo pada 20 Januari 2014.
Darwanto mengatakan, peluang terjadi korupsi dalam pengadaan kotak suara ada berbagai modus, seperti penggelembungan (mark up) harga dan pengurangan jumlah. "Juga pengurangan mutu atau kualitas, seperti ketebalan dan volume kotak suara," kata Darwanto.
Darwanto mengatakan, IBC tahun lalu telah meminta ke KPU mengenai data inventarisasi kotak suara dari pemilu sebelumnya dan pengadaan yang baru. "Tapi kami belum menerima data-datanya," kata Darwanto.
Untuk itu, Darwanto melanjutkan, IBC membentuk Koalisi Akuntabilitas Keuangan Negara. Koalisi ini akan memantau pengadaan barang dan jasa untuk Bawaslu dan KPU. "Kami akan terus memantau pengadaannya," kata Darwanto.
KPU telah mengeluarkan spesifikasi kotak suara Pemilu 2014 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perlengkapan Pemilu. Kotak suara berbadan plastik atau karton kedap air berdinding gandar dengan ketebalan 6 milimeter. Kisaran harga satu kotak suara antara Rp 180 ribu hingga Rp 200 ribu.
Bawaslu menemukan kotak suara di 22 provinsi rentan mengalami kerusakan dan mudah dibongkar. Kotak suara pun ditengarai tidak sama amannya dengan pemilihan sebelumnya.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita terpopuler
Jakarta Banjir, SBY Terbang ke Bali
Jokowi Perintahkan Buka-Tutup Pintu Air ke Istana
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam
SBY Merasa Dikhianati Tony Abbot Soal Penyadapan
Air Waduk Pluit Terancam Meluber, Ini Penyebabnya
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap