TEMPO.CO, Jakarta - Hujan deras yang melanda Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia telah menyebabkan banyak barang milik pribadi hilang atau rusak. Tak sedikit pula harta benda itu sebelumnya telah diasuransikan.
Namun, begitu mengetahui berapa jumlah klaim yang timbul akibat banjir pada awal bulan ini, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Industri Keuangan Non-Bank, Firdaus Djaelani, mengatakan angka tersebut belum dapat dihitung. Musababnya, banjir kini masih berlangsung, dan biasanya klaim baru akan dilakukan ketika musim hujan mulai pergi atau banjir mulai surut.
“Butuh waktu, biasanya dalam dua atau tiga bulan baru perusahaan asuransi tahu jumlah klaimnya,” ujarnya di Jakarta, Senin, 20 Januari 2014.
Dia memperkirakan untuk banjir jumlah klaim asuransi akan lebih besar pada sektor properti. Mengingat premi yang diperoleh lebih banyak di sektor properti daripada industri. “Dari segi klaim juga akan lebih rendah dibanding tahun 2007. Karena pada tahun 2007 beberapa wilayah juga terendam air rob,” kata dia.
Berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), jumlah klaim asuransi akibat banjir 2007 mencapai Rp 2,1 triliun untuk seluruh sektor, seperti properti, engineering, kendaraan bermotor, dan personal accident. Klaim tersebut berasal dari 1.885 pemegang polis di seluruh wilayah Jabodetabek. Perinciannya, untuk klaim kendaraan mencapai Rp 15 miliar, sementara properti hingga Rp 2 triliun.
ANANDA PUTRI