TEMPO.CO, Kairo - Presiden Mesir terguling, Muhamad Mursi, bakal dihadapkan pada dakwaan baru, yakni menghina pengadilan. Sebuah kabar dilansir kantor berita pemerintah, Ahad, 19 Januari 2014, menyebutkan, ada sinyal bahwa pihak berwenang tidak akan mengurangi tekanan terhadap Al-Ikhwan Al-Muslimun, akar gerakan Mursi.
Ini merupakan kasus keempat yang digelar pengadilan sejak Mursi digulingkan militer pada 3 Juli 2013, menyusul demo massal melawan pemerintahannya yang baru berjalan satu tahun.
"Mursi dan 24 politikus lainnya, tokoh media massa, aktivis, serta sejumlah pengacara bakal didakwa telah melakukan penghinaan pengadilan," tulis kantor berita pemerintah, Ahad, 19 Januari 2014.
Bekas presiden ini akan tampil di pengadilan untuk kedua kalinya pada 28 Januari 2014 atas tuduhan terlibat dalam penyerangan penjara pada 2011. Dia juga didakwa dalam kaitan dengan pembunuhan terhadap pengunjuk rasa serta berkolaborsi dengan gerakan Hamas Palestina dan Hizbullah Libanon--kelompok bersenjata yang dianggap sebagai kelompok teroris--guna melawan pemerintahan Mesir.
AL JAZEERA | CHOIRUL