TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, mengatakan kaget setelah pemerintah Jepang melarangnya masuk ke Jepang saat melakukan kunjungan pribadi, Ahad, 19 Januari 2014. Imigrasi Jepang menolak Anwar karena dia telah divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus sodomi dan korupsi 1999.
"Saya bingung dan terkejut dengan kejadian itu," kata Anwar, 66 tahun, Senin, 20 Januari 2014.
Anwar masuk ke Jepang melalui Bandara Internasional Narita pada pukul 6.45 waktu setempat, Ahad, 19 Januari 2014. Imigrasi menolaknya dan hari itu juga mendeportasi Anwar. Dia langsung tembang kembali ke Kuala Lumpur dengan penerbangan berikutnya pada pukul 10.45. "Itu bukan cara sebuah negara demokrasi memperlakukan seorang pemimpin politik oposisi dan politikus veteran," ujarnya.
Padahal, Anwar menjelaskan, dia telah memasuki Jepang tanpa hambatan selama tiga kesempatan berbeda pada 2006, 2009, dan 2012. "Mereka mengatakan kepada saya bahwa harus mengambil tindakan ini setelah ada laporan terbaru 2013," ujar Anwar.
Dia mempertanyakan tentang apa yang dimaksud dengan laporan terbaru kepada pemerintah Malaysia. Namun pemerintah belum memberikan penjelasan.
Sebelum berangkat, Anwar juga sempat berkonsultasi soal kunjungan itu kepada Kedutaan Besar Jepang di Kuala Lumpur. Namun, Kedutaan telah menegaskan tidak ada isu yang beredar yang bisa menghambatnya masuk ke Jepang.
Anwar berangkat ke Tokyo atas undangan dari Ketua Nippon Foundation Yohei Sasakawa untuk memberikan pandangan tentang muslim demokrat.
CHANNEL NEWS ASIA | ASIAONE | EKO ARI