TEMPO.CO, Yogyakarta - Mahar untuk pernikahan dari mempelai lelaki untuk mempelai perempuan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini tak cukup hanya seperangkat alat ibadah atau lembaran uang. Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengajurkan mahar tambahan berupa pohon. "Suvenir pengantin juga sebaiknya ada bibit pohon," kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman Muhammad Lutfi Hamid, Senin, 20 Januari 2014.
Menurut Lutfi, anjuran itu diberlakukan sejak 1 Januari 2014. “Mahar pohon itu sebagai wujud kampanye penanaman 1 miliar pohon yang dicanangkan pemerintah pusat,” ujarnya. Adapun jenis pohon yang dijadikan mahar tak dibatasi. "Dalam khotbah nikah, juga disisipkan soal kepedulian lingkungan dengan menanam pohon."
Lutfi menjelaskan, tujuan anjuran ini adalah pasangan pengantin itu peduli lingkungan dengan penghijauan. “Pohon itu juga sebagai monumen pernikahan,” katanya.
Anjuran ini juga bisa menciptakan relasi harmonis antara nilai agama, umat manusia, dan alam. "Kalau dalam setahun di Sleman ada 6.000 pernikahan, minimal bisa menambah 6.000 pohon."
Kementerian Agama juga menerbitkan surat edaran kepada sekolah madrasah aliah, tsanawiah, dan ibtidaiyah supaya memanfaatkan lahan di sekolah untuk ditanami pohon. “Juga pemanfaatan air bekas wudu untuk perikanan,” ujarnya.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Ephipana Kristiyani menghargai keputusan Kementerian Agama itu. "Kita hanya pinjam alam dan lingkungan ini pada anak cucu, maka harus dikembalikan dalam kondisi yang baik," kata dia.
MUH. SYAIFULLAH