Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pohon Disarankan Jadi Mahar Nikah  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Acara akad nikah dalam guci pada Kasongan Art Festival (KAF) 2013 di Kasongan, Bantul, Yogyakarta, (7/12). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Acara akad nikah dalam guci pada Kasongan Art Festival (KAF) 2013 di Kasongan, Bantul, Yogyakarta, (7/12). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mahar untuk pernikahan dari mempelai lelaki untuk mempelai perempuan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini tak cukup hanya seperangkat alat ibadah atau lembaran uang. Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengajurkan mahar tambahan berupa pohon. "Suvenir pengantin juga sebaiknya ada bibit pohon," kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman Muhammad Lutfi Hamid, Senin, 20 Januari 2014.

Menurut Lutfi, anjuran itu diberlakukan sejak 1 Januari 2014. “Mahar pohon itu sebagai wujud kampanye penanaman 1 miliar pohon yang dicanangkan pemerintah pusat,” ujarnya. Adapun jenis pohon yang dijadikan mahar tak dibatasi. "Dalam khotbah nikah, juga disisipkan soal kepedulian lingkungan dengan menanam pohon."

Lutfi menjelaskan, tujuan anjuran ini adalah pasangan pengantin itu peduli lingkungan dengan penghijauan. “Pohon itu juga sebagai monumen pernikahan,” katanya.

Anjuran ini juga bisa menciptakan relasi harmonis antara nilai agama, umat manusia, dan alam. "Kalau dalam setahun di Sleman ada 6.000 pernikahan, minimal bisa menambah 6.000 pohon."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Agama juga menerbitkan surat edaran kepada sekolah madrasah aliah, tsanawiah, dan ibtidaiyah supaya memanfaatkan lahan di sekolah untuk ditanami pohon. “Juga pemanfaatan air bekas wudu untuk perikanan,” ujarnya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Ephipana Kristiyani menghargai keputusan Kementerian Agama itu. "Kita hanya pinjam alam dan lingkungan ini pada anak cucu, maka harus dikembalikan dalam kondisi yang baik," kata dia.

MUH. SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

14 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

15 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

16 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

20 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Finnet Jalankan Program Penanaman Pohon di Cikole

20 hari lalu

Finnet Jalankan Program Penanaman Pohon di Cikole

Penanaman pohon jadi salah satu bentuk nyata kepedulian Finnet untuk ciptakan kesinambungan bisnis dengan lingkungan.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

24 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

33 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.