TEMPO.CO, Surabaya--Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, polisi berhasil menangkap dua terduga teroris di Jalan Tanah Merah 04 Sayur 1, Gang Kalilom Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Dua terduga teroris itu berinisial R dan M. “Kata ketua RT, rumah yang digerebek tadi rumah nomer 17 Jalan Tanah Merah 04 Sayur 1,” kata Awi di tempat kejadian perkara, Senin malam, 20 Januari 2014.
Menurut Awi, R dan M sudah dicurigai warga sejak Minggu kemarin, 19 januari 2014. R diketahui berasal dari Probolinggo, adapun M warga Kenjeran atau pemilik rumah.
Kecurigaan warga ditindaklanjuti oleh tim intelijen kepolisian. Polisi melakukan penelusuran dan pengintaian terhadap R dan M. Senin malam sekitar pukul 19.00 keduanya disergap. Mereka sempat berusaha lari, namun bisa diringkus di SPBU di Jalan Kedungcowek, Kenjeran.
“Ketika ditangkap mereka membawa koper yang dicurigai berisi bom, dan setelah dibuka ternyata isinya benar dua bom yang masih aktif,” kata Awi. Ia bersyukur karena ketika penangkapan tidak ada baku tembak antara polisi dengan tersangka.
Setelah mereka berdua ditangkap, kemudian dilanjutkan penggerebekannya ke rumah tersangka M. Namun Aparat Densus 88 dan Tim Gegana tidak langsung memasuki rumah karena dikhawatirkan ada perlawanan dari dalam. Polisi menambah personel lengkap dengan senjatanya untuk memperkuat penggerebekan di rumah nomor 17 tersebut.
Setelah diterobos, dari dalam rumah, kata Awi, polisi menemukan bendera bertuliskan huruf Arab. Namun Awi enggan menyebutkan bendera tersebut. “Saya tidak perlu sebut benderanya, yang jelas benderanya hitam, bertuliskan Arab,” katanya.
Tim Densus 88 selanjutnya membawa dua tersangka ke Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Dua tersangka sudah kita amankan,” kata Awi.
M. SYARRAFAH