TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Jawa Barat Supriyatno mengungkapkan, Sungai Cipunagara yang luapannya memutus jalur Pantura di Pamanukan, Subang, belum pernah dikeruk. "Itu, kan, sungai dengan orde ketiga," kata Supriyatno, saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Januari 2014.
Dia menuturkan, susunan orde tersebut menunjukkan prioritas pembenahannya. Supriyatno mencontohkan, sungai yang masuk kategori orde pertama seperti Sungai Citarum mendapat prioritas pertama sebelum pemerintah membenahi sungai dengan peringkat orde kedua dan selanjutnya.
Menurut Supriyatno, kewenangan penanganan sungai berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Supriyatno mengatakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat menemani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi daerah banjir di Karawang, hari ini, Selasa, 21 Januari 2014, sudah mengusulkan agar Sungai Cipunagara segera dikeruk.
Supriyatno mengatakan banjir di Pamanukan terjadi karena proses alamiah. Dia membantah tanggul yang jebol menjadi penyebabnya. "Sudah merupakan gejala alam, penanganannya dalam jangka pendek tentu sulit. Nunggu surut saja," kata dia.
Menurut Supriyatno, banjir yang terjadi di Pamanukan dan kawasan Pantura dipicu oleh rob, atau naiknya tinggi muka air laut di Laut Jawa. "Rob terjadi, artinya air laut naik. Sedangkan hujan di hulu besar, sehingga mengalirnya tabrakan, tidak bisa mengalir ke laut karena air lautnya naik," kata dia.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi banjir dalam jangka panjang, sedimentasi yang terjadi di Sungai Cipunagara tetap harus dikurangi. Supriyatno beralasan, sedimentasi yang terjadi itu menyebabkan daya tampung sungai menurun sehingga saat terjadi hujan lebat, ditambah naiknya air laut, air sungai menjadi meluap.
AHMAD FIKRI