TEMPO.CO , Jakarta:- Sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang untuk terdakwa Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali digelar hari ini, Selasa, 21 Januari 2014. Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan beberapa saksi, salah satunya adalah Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Besok saksi untuk Pak Deddy Kusdinar adalah Anas Urbaningrum, yang lainnya saya belum tahu," kata Pengacara Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso saat dihubungi, Senin, 20 Januari 2014.
Dalam dakwaan Deddy, disebutkan konsorsium PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya memberi uang kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp 2,21 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk suksesi Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu di Bandung. Diantaranya digunakan untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.
Anas Urbaningrum saat ini ditahan KPK sejak Jumat pekan lalu, 10 Januari 2014. Anas menjadi tersangka tiga kasus gratifikasi, yakni proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga.
LINDA TRIANITA