TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Zainudin Amali mengklaim tak pernah menerima uang dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. "Tidak ada," ujarnya usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 20 Januari 2014.
Politikus Partai Golongan karya itu diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus gratifikasi yang membelit Waryono. Menurut Zainudin, penyidik KPK menanyakan hal tersebut dalam pemeriksaan kemarin.
Penyidik juga bertanya soal tugas pokok dan fungsi Zainudin di Komisi Energi, serta proses rapat di komisi tersebut. Zainudin mengatakan penyidik juga menanyakan hasil penggeledahan rumah dan kantornya. "Cuma surat-surat biasa saja, surat-surat ke daerah pemilihan," ucapnya seusai pemeriksaan.
Ia juga mengklaim tak menerima "tunjangan hari raya" (THR) dari Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Di persidangan, Rudi sempat mengungkapkan adanya aliran dana ke Senayan. Rudi mengaku diminta Ketua Komisi Energi DPR, Sutan Bhatoegana, untuk menyiapkan buat Sutan dan rekan-rekannya pada Juli 2013.
Rudi mengaku pernah melakukan pertemuan dengan politikus Partai Demokrat itu di Plaza Senayan, Mall Bellagio, Pacific Place, dan Dharmawangsa Square. Sejumlah pengusaha yang ikut dalam tender di SKK Migas juga ikut dalam pertemuan itu. Uang sebesar US$ 200 ribu pun sudah diserahkan Rubi melalui pelatih golfnya, Devi Ardi. Ardi kemudian menyerahkan uang itu ke rekan separtai Sutan, Tri Yulianto. Sutan dan Tri sendiri sudah membantah meminta THR ini.
Zainudin menilai itu hanya klaim sepihak dari Rudi. "Saya tidak terima itu. Kan Pak Tri-nya bilang tidak terima," tutur dia.
Kamis, 16 Januari 2014, KPK mengumumkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karyo sebagai tersangka. Pada hari yang sama, KPK menggeledah belasan lokasi di gedung DPR dan rumah sejumlah anggota Komisi Energi dan stafnya. Ruang kerja dan rumah Zainudian adalah dua di antaranya.
Sejauh ini, Waryono adalah satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut. KPK telah pula menggeledah ruang kerja dan rumah dua legislator Komisi Energi lainnya, yakni dua politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Namun, Zainudin adalah orang pertama yang dipanggil sebagai saksi.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terpopuler
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Istilah Akil Soal Suap: Emas 3 Ton dan Uang Kecil
Akil Dituding Bermain di Sengketa Pilkada Bali
Nilai Aset Akil yang Disita Capai Rp 200 Miliar