TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Olly Dondokambey dijadwalkan untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 21 Januari 2014. Wakil PDI Perjuangan di Badan Anggaran itu akan bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB, dan saksi antara lain Anas Urbaningrum, Olly, dan Choel Mallarangeng," kata pengacara Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso, melalui pesan pendek, Selasa, 21 Januari 2014.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum KPK pada Kamis, 7 November 2013, Deddy Kusdinar selaku mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga diduga merugikan keuangan negara Rp 463,6 miliar dari proyek pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
Dalam dakwaan Deddy disebutkan, Olly menerima duit Hambalang sebesar Rp 2,5 miliar.
Beberapa bulan lalu, KPK menggeledah rumah Olly. KPK menyita dua set meja makan milik Olly Dondokambey dari rumahnya di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, 25 September 2013. Satu meja makan dari kayu jati berbentuk segi empat berukuran 4 x 1 meter persegi. Sedangkan meja lainnya berukuran lebih kecil, sekitar 2 x 1 meter.
Dua bangku sepanjang 1,5 meter juga terlihat diangkut dari boks truk. Bangku ini memiliki tekstur kayu yang dihaluskan dan dilapis pelitur, serupa dengan meja makan. Ukurannya ditaksir 30 x 10 sentimeter.
Dua set meja makan itu diduga diperoleh Olly dari Teuku Bagus Muhammad Noor, bekas Ketua Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek gedung olahraga di Hambalang, Bogor.
KPK dikabarkan tidak hanya menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat tudingan penyalahgunaan kewenangan Teuku Bagus, melainkan juga membongkar peran DPR dalam proyek Hambalang.
LINDA TRIANITA | TRI SUHARMAN
Berita terpopuler
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Istilah Akil Soal Suap: Emas 3 Ton dan Uang Kecil
Akil Dituding Bermain di Sengketa Pilkada Bali
Nilai Aset Akil yang Disita Capai Rp 200 Miliar