TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia I Gede Pasek Suardika akhirnya melawan keputusan partainya terkait usulan pergantian antarwaktu sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut juru bicara Perhimpunan, Tri Dianto, organisasinya siap membantu Pasek dengan menyediakan kuasa hukum.
"PPI jelas mendukung Pasek dan siap memberi bantuan hukum," kata Tri Dianto ketika dihubungi Selasa, 21 Januari 2014. Dia mengatakan Pasek adalah anggota Dewan yang rajin dan bersih dari kasus korupsi. Alasan pemecatan Pasek karena melanggar pakta integritas dinilai terlalu mengada-ada.
Menurut Tri Dianto, Demokrat harusnya memecat kader yang bermasalah terkait korupsi, seperti Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Alasannya, mereka terkait kasus penyuapan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dia juga mencontohkan anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Rivan, yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jakarta. "Pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, pasti bapaknya juga terlibat," kata Tri Dianto.
Tri Dianto menyatakan mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu malah tak mencalonkan diri sebagai legislator pada 2014 nanti karena istrinya maju dari daerah pemilihan Bali melalui Demokrat. Pasek, tutur Tri Dianto, tak ingin nepotisme dan melanggar pakta integritas.
Tri Dianto juga mengatakan pemecatan Pasek dialami oleh sejumlah loyalis Anas lainnya. Dia menghitung ada lima orang di Jawa Tengah, tujuh di Jawa Barat, satu di Jawa Timur, dan dua di Bali. Para loyalis Anas lainnya juga diancam untuk tak ikut PPI dan menjauh dari mantan Ketua Umum Demokrat itu. "Kalau tak mau dipecat, mereka harus menjauh dari PPI dan tidak mendekati Anas," ujar Tri Dianto.
SUNDARI
Baca juga:
Cuitan Anas, Ruhut: Tahanan Hina Jangan Didengar
Selain Anas, Olly dan Choel Mallarangeng Bersaksi
Anas di Tahanan, Bagaimana Bisa Nge-twit?
Sahabat Dipecat, Anas Urbaningrum Nge-twit 'Sadis