TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengatasi penyalahgunaan bantuan sosial jelang pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumpulkan kementerian yang menterinya menjadi calon legislatif ataupun menduduki jabatan strategis di partai. Komisioner Bawaslu Endang Wihdatiningsih mengharap Kementerian memberikan daftar rencana kegiatan beserta nama dan alamat penerimanya.
"Agar memiliki daya paksa, surat akan ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Endang di kantornya pada Senin, 20 Januari 2014. Namun kapan acara itu diselenggarakan belum bisa dipastikan. "Yang pasti di sisa bulan Januari ini."
Sebelumnya, Bawaslu menyurati kementerian yang pimpinannya manju sebagai calon legislatif untuk menyerahkan data ihwal program dan lokasi bantuan sosialnya. Namun tak semua menjawab ajakan Bawaslu. Kalaupun dibalas, laporan yang disetor gelondongan dan sulit dilacak. Bawaslu mengundang komisi antirasuah untuk memberikan informasi tentang pencegahan manipulasi bansos.
Menurut Endang, ada empat kementrian yang tidak merespon permintaan Bawaslu hingga tenggat waktu yangg ditentukan. Mereka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Kehutanan; dan Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal.
Selain itu ada tiga kementerian yang menyatakan tidak punya alokasi bansos. Mereka adalah Kementerian Perhubungan; Kementerian Kominfo; dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tiga kementerian sisanya merespon surat Bawaslu. Namun surat balasan kementerian tanpa menyertakan data dan nama organisasi masyarakat sipil penerima bansos. Institusi ini diantaranya Kementerian Pertanian; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi; dan Kementerian UKM.
Kini, Bawaslu akan memperluas cakupan pengawasannya dengan memantau kementerian di mana menterinya menduduki posisi strategis di partai, semisal Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Sosial.
Koordinator Divisi Monitoring Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menilai dana bantuan sosial rawan disalahgunakan sebagai ceruk pemenangan Pemilu. Katanya, ada banyak kelemahan dalam sistem distribusi Bansos yang menyebabkannya sangat rawan disimpangkan untuk kepentingan politik praktis.
MUHAMMAD MUHYIDDIN