TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Tim Pengawas Bank Century memanggil Wakil Presiden Boediono ternyata tidak disambut oleh sejumlah partai koalisi pemerintahan. Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan tak sepakat Boediono kembali diperiksa di DPR.
"Itu (kasus Century) sudah diserahkan pada proses hukum, biarlah proses hukum yang mendalaminya," ujar Marwan Jafar, Ketua Fraksi PKB, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 21 Januari 2014.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar. Menurut dia, Timwas Century berfungsi mengawasi proses penanganan kasus Bank Century, tetapi teknis penanganan kasus itu diserahkan penuh kepada penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi. "Mari kita percayakan kasus ini ke KPK," ujarnya.
Timwas Century lagi-lagi menjadwalkan pemanggilan Boediono pada 19 Februari mendatang. Pemanggilan ini adalah yang kedua setelah Boediono tak hadir memenuhi panggilan pertama Desember tahun lalu.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menolak hadir dengan alasan kasus Century sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan kepolisian. Boediono lebih memilih menghormati proses penegakan hukum di KPK.
Pemanggilan kedua Boediono didukung oleh sejumlah anggota DPR dari partai koalisi, seperti Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera. Mereka mengancam akan menjemput paksa bila Boediono kembali mangkir.
Hendrawan Suprayitno, anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, menyesalkan sikap dua partai Islam tersebut. Menurut dia, pemanggilan Boediono bukan berarti mencampuri kerja KPK, tetapi bentuk pertanggungjawaban tim untuk akuntabilitas publik. "Sudahlah, bola sudah bergulir," ujar dia.
"Kami tak ingin ada saling lempar tanggung jawab dalam kasus ini," ujar dia merujuk pernyataan Boediono bahwa kasus itu bukan tanggung jawabnya, tetapi kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan.
TRI SUHARMAN