TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Baktiono, mendukung upaya Persebaya 1927 yang minta dikelola Pemerintah Kota Surabaya. Persebaya merupakan aset kota Surabaya yang potensinya bisa didongkrak menjadi lebih baik.
“Itu ikon Kota Surabaya. Apalagi suporternya kan dari seluruh Indonesia. Kita bisa memaksimalkan itu,” kata Baktiono kepada Tempo di ruang kerjanya, Selasa, 21 Januari 2014.
Menurut Baktiono, Pemkot Surabaya dapat memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengelola Persebaya. Meski mungkin jumlahnya tak banyak, kualitas para pemain Persebaya akan lebih optimal. Sebab, tak ada lagi konflik internal yang dapat menghambat ruang gerak mereka.
Baktiono mengatakan Dewan tak punya kepentingan dalam hal ini. Persebaya dapat dibentuk sebagai sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) ataupun unit pelayanan terpadu daerah (UPTD). “Terserahlah, yang penting dikelola Pemkot, bukan profesional atau kelompok dengan kepentingan tertentu.”
Menurut Baktiono, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus segera menemui anggota Persebaya 1927. Pasalnya, kata Baktiono, Risma sendiri yang menjanjikan akan menemuinya. Namun, janji itu belum juga ditepati meski para Bonek, pendukung Persebaya, melakukan demo beberapa waktu lalu.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita Lain
Zidane: Ribery Hebat, tapi Ronaldo Luar Biasa
Diminati MU dan PSG, Pjanic Tersanjung
Ribery Sakit Hati Tak Dapat Ballon d'Or
Mourinho Latih Rival Chelsea, Jika...
Eto'o Ingin Kembali ke Mallorca