TEMPO.CO, Sragen - Kepolisian Hongkong mendatangi Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah, Senin, 20 Januari 2014, malam. Mereka mendatangi Tenaga Kerja Wanita (TKW) Erwiana Sulistyaningsih yang dirawat akibat dianiaya majikannya saat bekerja di Hongkong. Petugas polisi didampingi oleh pejabat di Kementerian Perburuhan Hongkong. Tim tersebut dipimpin oleh Chung Chi Ming, seorang pejabat Kepala Inspektorat Penyelidikan Polisi Hongkong.
Kedatangan aparat dari Hongkong itu didampingi oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat serta pejabat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong. Hanya saja, pertemuan pada malam hari tersebut belum memasuki materi pemeriksaan.
"Interview dari Kepolisian Hongkong baru dimulai besok pagi," kata Jumhur usai menjenguk Erwina di ruang perawatannya. Polisi membutuhkan beberapa keterangan dari Erwina seputar kronologi kasus penganiayaan yang menimpanya. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk bahan penuntutan terhadap majikannya, Law Wan Tung.
Polisi juga akan meminta hasil visum untuk melengkapi bukti-bukti kasus penganiayaan tersebut. Mereka akan meminta Erwiana bersedia berangkat ke Hongkong untuk menjadi saksi di pengadilan. "Tentunya jika kondisinya kesehatannya sudah membaik," kata Jumhur.
Menurut Jumhur, kedatangan polisi asal Hongkong menunjukkan keseriusan pemerintah Hongkong dalam menangani kasus tersebut. Apalagi, pihaknya baru saja menerima informasi bahwa majikan yang menganiaya Erwiana sudah tertangkap beberapa jam sebelum hendak lari keluar dari Hongkong. "Menurut informasi, dia ditangkap di bandara," kata Jumhur. (Baca:Penganiaya TKI di Hongkong Ditangkap)
Salah satu pendamping Erwiana, Antik Pristiwahyudi, mengatakan bahwa luka di kaki Erwiana sudah mulai mengering. "Namun, dia masih merasakan pusing dan mual," katanya. Selain itu, Erwiana juga belum bisa fokus saat melihat benda-benda di sekitarnya. "Masih terlihat dobel," katanya.
Erwiana masih merasa trauma atas penyiksaan yang dialami selama bekerja di negara tersebut. "Dia sudah kapok bekerja sebagai buruh migran," katanya. Padahal, Erwiana sengaja berangkat bekerja sebagai buruh migran agar bisa memperbaiki perekonomian keluarga serta melanjutkan pendidikannya. "Dia ingin kuliah di jurusan Akuntansi," kata Antik.
Erwiana menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Hong Kong, Law Wan Tung. Dia dipulangkan paksa dan ditinggal begitu saja di Bandar Udara Chek Lap Kok, Hong Kong. Beruntung Erwiana bertemu dengan Yanti, seorang TKW asal Magetan yang juga mau pulang. Yanti menemani Erwiana hingga mendarat di Bandara Adi Soemarmo Solo dan mengantarnya sampai rumah.
Erwiana yang beralamat di Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, tiba di rumahnya pada Jumat, 10 Januari 2014. Saat tiba di rumah, kondisinya sangat memprihatinkan. Ia lantas dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen.
AHMAD RAFIQ
Berita Terpopuler
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
Eto'o Hat-trick, Chelsea Bantai MU