TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan ada sebuah brankas yang merupakan peninggalan kepengurusan yang lalu di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Brankas tersebut berisi uang sekitar dua karung. Apakah brankas tersebut menjadi salah satu alasan konflik internal yang berkepanjangan, Risma mengaku tidak tahu. "Semacam harta karun rahasia," kata Risma sembari tertawa kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 22 Januari 2014.
Meski demikian, pihaknya tak ingin membuka harta karun tersebut. Sebab, menurut hasil audit Universitas Airlangga, pemerintah kota atau Perusahaan Daerah Taman Satwa tidak berhak membukanya. Namun demikian, sebenarnya Risma telah diminta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan untuk membukanya.(Baca: Risma Bersihkan Pengelola KBS dari Anasir Lama)
"Saya enggak berani, nanti disalahkan lagi. Saya tinjau dulu aspek hukumnya," kata dia. Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu mengatakan, selama KBS dikelola oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa di bawah naungannya, dana operasional KBS menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kota Surabaya menggelontorkan dana APBD sebesar 54 miliar untuk modal PDTS mengelola KBS. Bahkan, pendapatan yang diperoleh dari penjualan tiket masuk belum ia gunakan sama sekali.
Risma mengatakan pihaknya akan kembali menggelontorkan dana sebesar 15 miliar untuk perbaikan kandang satwa. "Kami enggak mau utak-atik uang yang ada di KBS, biar enggak kena salah lagi. Kalau sudah jelas seluruhnya, baru nanti kami pertimbangkan," katanya.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita terkait
Kelola KBS, Risma Gandeng Negara Lain
Risma Bersihkan Pengelola KBS dari Anasir Lama
Risma Akan Kelola KBS Pakai Standard Internasional
SBY: Ada Kompleksitas di Kebun Binatang Surabaya
SBY: Terima SMS, Ani Yudhoyono Tak Tidur