TEMPO.CO, Semarang - Badan Penanggulangan Bencana Jawa Tengah menyatakan darurat bencana berlaku hingga akhir Maret mendatang. Kebijakan itu dikeluarkan dengan pertimbangan dari Badan Meteorologi dan Geofisika mengingat banyaknya bencana yang terjadi di sejumlah daerah.
“Hingga 31 Maret sebagai darurat bencana,” kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Jawa Tengah, Sarwa Pramana, Kamis, 23 Januari 2014.
Menurut dia, hujan yang terus mengguyur Jawa Tengah menimbulkan banyak bencana. Selain banjir, juga tanah longsor di Kabupaten Kudus. “Dalam status darurat ini, kami berusaha menghindari korban,” kata dia.
Secara khusus perhatian darurat bencana difokuskan di Kabupaten Kudus, Demak, Jepara, dan Pati. Badan Penanggulangan Bencana Jawa Tengah mencatat korban mengungsi mencapai 11.601 jiwa, tersebar di Kabupaten Pekalongan sebanyak 7.136 jiwa, Pati 791 jiwa, dan Kudus 3.674 jiwa.
“Di Jepara juga sempat terisolir karena akses jalan dari Demak terputus, di Kecamatan Mijen, Demak. Akses jalan menuju dan keluar Jepara tertutup," katanya.
EDI FAISOL