TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi DPR RI Sutan Bhatoegana datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa penyidik. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk WK," ujar Sutan saat mendatangi gedung komisi antirasuah, Kamis, 23 Januari 2014, pukul 09.47 WIB.
Inisial WK yang disebutkan Sutan adalah nama bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karyo.
Sutan, yang mengenakan batik warna hijau, mengatakan dirinya hadir bukan untuk dikonfirmasi soal tunjangan hari raya seperti tertulis dalam berita acara pemeriksaan terdakwa kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Deviardi. "Enggak ada itu (THR), lain. Ini kan soal WK, sebagai saksi," kata dia.
Sutan juga membantah pernah bagi-bagi uang di Plaza Senayan. "Enggak ada itu," ujarnya singkat.
Selain Sutan, KPK juga memanggil Elisabeth Erika, pegawai SKK Migas. Ia juga akan diperiksa untuk tersangka WK.
Awal pekan ini, KPK sempat menggeledah ruang kerja Sutan dan kediamannya. Dalam BAP Deviardi, Sutan disebut bertemu Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas kala itu, untuk meminta THR.
Rudi pun kemudian memberi duit buat Sutan dan anggota Komisi Energi DPR melalui Tri Yulianto. Kemudian, duit tersebut dibagikan Sutan kepada anggota Fraksi Demokrat di Komisi Energi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Disebut Capres Banjir, Jokowi: Masa Bodoh!
Risma Temukan 2 Karung Duit di Kebun Binatang Surabaya
Akun Instagram Ani Yudhoyono Terpopuler di Dunia
Titik Banjir Hari Ini 22 Januari 2014