TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menampik tuduhan adanya pengaturan sidang sengketa Pilkada Banten November 2011 yang memenangkan Atut Chosiyah-Rano Karno. "Ah, itu sampah," kata Mahfud seusai diskusi Pluralisme dan Demokrasi di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada Kamis, 23 Januari 2014.
Sebelumnya, kubu Wahidin Halim-Irna Narulita Dimyati kalah dalam gugatan sengketa pilkada. Juru bicara Wahidin-Irna, Ahmad Jazuli Abdillah, menyatakan ada sejumlah indikasi yang menunjukkan keterlibatan Mahfud dalam memenangkan Atut. Mahfud, kata Jazuli, bertemu dengan Atut persis sehari sebelum gugatan pilkada diputuskan. "Padahal, Atut adalah pihak tergugat," kata Jazuli.
Menurut Jazuli, pertemuan Mahfud dan Atut terjadi saat keduanya menyaksikan final sepak bola SEA Games XXVI di Gelora Bung Karno, Senayan, Senin malam, 21 November 2011. Adapun putusan gugatan Pilkada Banten dibacakan pada Selasa, 22 November 2011.
Perihal tuduhan pertemuan dirinya dan Atut itu, Mahfud tak ambil pusing. Ia enggan menjawab gamblang saat Tempo menanyakannya. "Sudahlah. Kamu tulis beritanya apa dulu. Nanti saya tanggapi setelah itu," kata dia dengan muka masam.
MUHAMMAD MUHYIDDIN