TEMPO.CO, Jakarta - Palmer Situmorang, pengacara keluarga Cikeas, melayangkan surat somasi untuk legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Sebab, Fahri menyatakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menikmati aliran duit dari korupsi proyek Hambalang.
"Dia mengatakan banyak terdakwa kasus korupsi bilang Ibas menerima uang dari Hambalang," ujar Palmer melalui telepon, Kamis, 23 Januari 2014.
Menurut dia, perkataan Fahri dikutip dari artikel sejumlah media. Padahal, kata Palmer, sejauh ini tak ada satu pun terdakwa kasus Hambalang yang mengatakan demikian. "Saya mengirim surat itu untuk meminta dia mengklarifikasi karena belum ada orang yang katakan begitu, kok," kata dia.
Meski demikian, ia tak membantah bahwa ada saksi kasus Hambalang yang mengatakan Ibas menerima duit dari proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Surat itu dikirimnya Senin, 20 Januari 2014, dan hingga kini belum ditanggapi oleh Fahri. Palmer memberikan waktu pada Fahri untuk memberi klarifikasi hingga pekan depan. Namun Palmer tak mau mengungkapkan langkah apa yang bakal diambil keluarga Cikeas jika Fahri tak menanggapi surat somasi tersebut. "Nanti ditimbang dulu oleh tim kuasa hukum," kata dia.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menyatakan Ibas menerima uang US$ 200 ribu dari bos Grup Permai yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait Kongres Partai Demokrat 2010. Yulianis mengaku menyebut nama Ibas saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dugaan gratifikasi Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sekitar sebulan lalu.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler
Benarkah Tenda SBY di Sinabung Rp 15 Miliar?
Apa Kata Megawati Soal Hubungannya dengan SBY?
Buron BLBI Adrian Kiki Tiba di Kejaksaan Agung
Megawati Mengaku Sering 'Nonjok' Kiemas