TEMPO.CO, Jakarta - Meski kabar adanya pemberian uang tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat oleh Direktur Utama PT Pertamina (persero) Karen Agustiawan santer terdengar, Menteri BUMN Dahlan Iskan tak lantas mempercayainya. “Kalau diminta, mungkin. Saya juga ketika jadi Direktur Utama PLN dulu sempat diminta, tapi tidak saya kasih,” katanya di Jakarta, 23 Januari 2014.
Karena mengetahui tekanan yang begitu kuat terhadap pejabat perusahaan BUMN, Dahlan pun kemudian melarang pemberian THR. “Celaka kalau memberi. Saya pernah sampaikan kepada Karen dan yang lainnya tidak boleh begitu," katanya.
Ia prihatin nama Karen terseret-seret. “Waktu saya baca berita ada satu direktur utama BUMN energi besar (yang terlibat), terus terang saya tidak percaya,” katanya.
Namun sayang, dia enggan membeberkan modus-modus permintaan THR dan identitas orang-orang yang pernah meminta uang kepadanya. "Sebenarnya menarik kalau saya ceritakan, cuma enggaklah,” katanya.
ANAND PUTRI
Baca Juga:
Terpopuler :
Cuaca Buruk, 74 Penerbangan di Bandara El Tari Delay
Alasan Industri Pulp dan Kertas Akan Digenjot
Potensi Monopoli Elpiji, KPPU Panggil Pertamina
Bosowa Bangun Terminal LPG di Banyuwangi
Penguatan Indeks Berlanjut, Transaksi Rp 4,3 T