TEMPO.CO, Bondowoso - Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) Kabupaten Bondowoso tidak mencoret Su'udi dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Menurut Januarianto, ketua DPC PAN Bondowoso, partainya memberikan advokasi atau pendampingan terhadap Su'udi yang kini ditahan dan diperiksa polisi. "Tidak akan dicoret sebelum ada surat resmi putusan dari pengadilan," ujar dia, Kamis, 23 Januari 2014.
Saat ini, kata dia, DPC PAN Bondowoso juga membentuk tim yang melakukan investigasi kasus yang melibatkan caleg PAN itu. Tim itu, kata dia, bertugas menelusuri fakta terkait kasus itu, apakah murni kasus kriminal atau ada rekayasa politik. "Jadi tetap berpatokan azas praduga tak bersalah," katanya.
Sebelumnya, seorang calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bondowoso ditangkap polisi. Dia diduga kuat menjadi penadah motor curian. "Tadi malam dibawa paksa oleh tim," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bondowos, Ajun Komisaris Polisi Mulyono.
Mulyono menambahkan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan polisi dari beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, kata dia, polisi sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan, namun Su'udi tidak pernah datang.
Setelah proses pemeriksaan sejak Selasa hingga Rabu kemarin, akhirnya Su'udi ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor sebagai penadah barang hasil curian. Caleg PAN untuk DPRD Bondowoso itu pun dijebloskan ke dalam tahanan. "Penyidik terus mengembangkan kasus ini," ujar Mulyono.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Terpopuler
Disebut Capres Banjir, Jokowi: Masa Bodoh!
Risma Temukan 2 Karung Duit di Kebun Binatang Surabaya
Akun Instagram Ani Yudhoyono Terpopuler di Dunia
Titik Banjir Hari Ini 22 Januari 2014