TEMPO.CO , Makassar: Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Wisnu Sandjaja, mengatakan polisi sudah bertindak sesuai prosedur dalam penembakan terhadap pelaku tawuran di Jalan Sungai Saddang Baru, Kamis dini hari, 23 Januari 2014. Namun, polisi tetap akan memeriksa polisi yang menembak.
"Propam Polrestabes tetap memeriksa anggota Polsek Brigadir Andi Ade Kurniawan yang melepaskan tembakan," kata Wisnu, Kamis.
Rudi, 17 tahun, warga jalan Abubakar Lambogo, diterjang peluru tajam di bagian bokong dan tembus ke paha sebelah kanan. Aparat Kepolisian Sektor Kota Rappocini melepaskan tembakan ke arah pelaku, setelah beberapa kali tembakan peringatan ke udara tak dihiraukan. Para pelaku tawuran juga menyerang polisi dengan batu dan anak panah.
Tawuran pecah di Jalan Sungai Saddang Baru sekitar pukul 1 dinihari. Insiden itu melibatkan kelompok pemuda kampung Ballaparang di lokasi setempat, dengan warga kampung Bara-barayya, Abu Bakar Lambogo. Setelah Rudi tersungkur, para pelaku lain langsung melarikan diri. Di lokasi, polisi menyita bukti berupa satu ketapel dan tiga anak panah.
Rudi, yang dimakamkan Kamis siang, tercatat sebagai pelajar kelas dua di SMK 3 Makassar. Menurut informasi yang dihimpun polisi, dia disebut sebagai salah satu pimpinan perang kelompok. Satu hari sebelumnya, ia diduga terlibat pelemparan molotov di salah satu toko swalayan Alfamart di jalan Sungai Saddang.
Bapak Rudi, Nursyam, mengatakan, dia tak menyangka anaknya jadi korban penembakan. Ia tak menampik bahwa anaknya sering ikut tawuran, dan sudah sering ditegur. Meski sempat emosi, keluarga mengikhlaskan kepergian Rudi. "Tapi polisi tetap harus memeriksa polisi penembak," ujarnya.
AAN PRANATA
Berita lain:
Risma Temukan 2 Karung Duit di Kebun Binatang Surabaya
Ani Yudhoyono Minta Maaf di Instagram
Empat Petugas Busway Cabuli Penumpang
Buron BLBI Adrian Kiki Tiba di Kejaksaan Agung
Di Mata Najwa, Mega Mengaku Suka Bersiul My Way