Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Pabrik Obat Palsu Skala Besar  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan salah satu produk kosmetik yang telah dipalsukan dan mengandung bahan berbahaya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/2). Bahan-bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan kanker pada kulit digunakan pada kosmetik ini. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan salah satu produk kosmetik yang telah dipalsukan dan mengandung bahan berbahaya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/2). Bahan-bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan kanker pada kulit digunakan pada kosmetik ini. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pabrik obat di Jalan Dian Permai Blok M Nomor 11, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, digrebek polisi, Jumat pagi, 24 Januari 2014. Pabrik yang berlokasi di kompleks pabrik obat PT Himajaya Raya itu diduga memproduksi obat palsu.

"Mulai pukul 08.00 pagi tadi polrestabes menggerebek lokasi pabrik obat palsu di kawasan Dian Permai. Hasilnya ditemukan obat palsu kalsium laktat, merek Carnofen, Voltaren, Arminofein, Somadril Compositum," kata Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat meninjau lokasi, siang ini.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, obat jenis Voltaren diproduksi 200 ribu butir per hari, Carnofen 100 ribu butir per hari. Aminorfein diproduksi sebanyak 60 ribu butir per hari dan Somadril-Compositum 40 ribu butir per hari. "Ini termasuk produksi skala besar. Produksi obat palsu sudah berlangsung selama dua tahun. Dugaan sementara dipasarkan di wilayah Bandung dan sekitarnya. Apakah masuk apotek atau toko obat masih kami dalami," kata Iriawan.

Dari hasil pemeriksaan, ia melanjutkan, penanggung jawab produksi obat palsu bernama Budi Hartono berlokasi di kompleks PT Himajaya Raya. "Tersangkanya Budi. Dia diancam antara lain dengan Pasal 197 Undang-Undang tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Iriawan.

Pantauan di lokasi, pabrik dan gudang obat yang diduga tanpa izin pemerintah tersebut berada di bagian utara dalam kompleks bergerbang utama warna hijau dengan label Himajaya di badan atasnya. Letaknya tak jauh dari pabrik milik Himajaya Raya.

Pabrik dan gudang tersebut terletak di balik pojok salah satu gudang. Pintu masuknya disamarkan di balik tumpukan bata merah setinggi 5 meter. Untuk menuju pintu tersebut harus menggunakan tangga menaiki tumpukan bata. Untuk melintasi pintu masuk ke ruangan harus menuruni lagi tangga. Bau obat merebak tercium keras, bahkan hingga memerihkan mata begitu melewati pintu masuk.

Tak jauh dari situ, tampak ratusan obat palsu yang sudah dikemas, juga tumpukan karung bahan baku dan stiker kemasan polos. Ratusan tablet Aminorfein, Carnofen, dan Somadril yang dikemas bungkus warna perak. Kalsium laktat dikemas dalam tabung plastik warna putih. Voltaren dalam dus warna kuning.

Gudang bahan obat palsu berada di kiri pintu masuk. Di dalam ruangan ini ditemukan tumpukan ratusan karung bertulisan Ceolus dan Budenheim. Di situ juga ditemukan ratusan helai stiker merek untuk dus Arminofein dan Somadril. Stiker merek ini sempat diacung-acungkan oleh Iriawan kepada wartawan.

Di sebuah ruangan di sayap kiri dalam ditemukan dua mesin manual pembungkus obat. Di depan mesin ini, di atas lantai, berserakan obat palsu Aminorfein yang sudah dikemas. Di satu ruangan paling dalam, kalau bukan ujung bangunan, ditemukan beberapa unit mesin pengadon, pencetak dan pengeringan, juga tumpukan drum warna biru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa saat sebelumnya, sekitar pukul 13.30, sebanyak lima perempuan dan dua laki-laki muda yang diduga pegawai pabrik tampak digiring ke luar kompleks pabrik. Mereka lalu masuk ke mobil Avanza hitam D-1512-DC yang dibawa reserse Polrestabes Bandung.

ERICK P. HARDI

Berita Lain:
Ditanya Sodetan, Jokowi: Saya Enggak Bisa Nyodet
Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar
Begini Tuntutan Pelawak kepada Jokowi
Miliarder Ini Sumbang 10 Bus Transjakarta
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.