Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Mewah Bhatoegana, Siapa Bayar Pajaknya?

image-gnews
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (kiri) berbincang dengan wartawan setelah KPK melakukan penggeledahan rumahnya di Komplek Villa Duta Jalan Sipatahunan, Kota Bogor, Jabar (16/1).  ANTARA/Jafkhairi/
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (kiri) berbincang dengan wartawan setelah KPK melakukan penggeledahan rumahnya di Komplek Villa Duta Jalan Sipatahunan, Kota Bogor, Jabar (16/1). ANTARA/Jafkhairi/
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Sutan Bhatoeganapunya rumah mewah yang berlokasi di perumahan elite, Villa Duta Jalan Sipatahunan 26, RT 08/14, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Namun, pembayaran pajak setiap tahunnya masih menggunakan nama PT Pionir, bukan atas nama Sutan Bhatoegana.

"Berdasarkan data yang ada di kami, data pembayaran pajaknya masih atas nama PT Pionir. Itu pun pajaknya masih menggunakan pajak tanah yang masih berupa kapling, belum berikut pajak bangunan," ujar Lurah Baranangsiang Dudi Fitri Rustandi ketika ditemui Tempo, Kamis, 23 Januari 2014, di kantornya.

Menurut dia, tanah tersebut tercatat dengan register nomer 1310-140-030-0. Besaran pajak tanah yang harus dibayarkan oleh pemilik setiap tahun sebesar Rp 6,6 juta. "Kalau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di perumahan tersebut berkisar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per meter," kata dia.

Namun, harga jual tanah di daerah atau perumahan tersebut mencapai Rp 10-15 juta per meter. Bahkan, harganya bisa lebih mahal karena daerah tersebut termasuk kawasan perumahan elite dan mewah di Kota Bogor, jadi transaksinya selalu berdasarkan harga pasaran tanah, "Namun, kami tidak bisa tahu harga pasti tanah di sana karena jika melakukan transaksi jual beli langsung melalui notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, jadi susah terlacak," kata Lurah Dudi.

Namun, kata dia, pemilik tanah atau rumah biasanya tidak membayar pajaknya ke kantor kelurahan atau pemda, melainkan sudah melalui bank. "Mereka kan orang-orang sibuk dan tidak mau antre. Makanya mereka bayar pajak setiap tahunnya langsung ke bank," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim KPK menggeledah rumahSutan Bhatoeganapada Kamis, 16 Januari 2014. Penggeledahan itu terkait uang dolar di brankas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dan dana tunjangan hari raya buat anggota Komisi VII DPR dari SKK Migas. Pada hari yang sama dengn penggeledahan itu, Waryono yang kini sudah pensiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia disangka terlibat dalam kasus suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tunjangan hari raya Dewan.

M SIDIK PERMANA

Berita lain:
Buron BLBI Adrian Kiki Tiba di Kejaksaan Agung

Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak

Hengkang ke MU, Hari Ini Mata Jalani Tes Medis

Ani Yudhoyono Minta Maaf Pun Tuai Komentar

Adrian Kiki Dikawal Tiga Interpol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

19 November 2016

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

Sutan terkenal dengan ungkapan ngeri-ngeri sedap, masuk tuh barang, dan sorry my love.


Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

19 November 2016

Suasana di depan rumah duka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Sidik Permana
Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

Sutan merupakan politikus senior yang memberikan warna tersendiri di ruang publik dan ruang politik selama kariernya.


Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

Sutan adalah terpidana kasus suap dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

19 November 2016

Sutan Bhatoegana sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Mei 2016. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan pada April 2016 lalu dengan hukuman Sutan diperberat dari 10 menjadi 12 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Sutan Bhatoegana.


Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

19 November 2016

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

Kendati suka bercanda, Ruhut mengaku juga pernah membuat Sutan marah.


Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

Puluhan anggota keluarga, rekan kerja, dan politikus berdatangan ke rumah politikus Partai Demokrat itu.


Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

Sutan Bhatoegana menjalani perawatan di RS BMC sejak 2 November lalu dengan gejala penyakit kanker hati.


Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, membantah kabar bahwa Sutan Bhatoegana meninggal.


Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

15 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

Sutan Bhatoegana, terpidana suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menderita sirosis hepatis.