TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karyo selama lima jam. Sutan mengaku telah menjelaskan kepada penyidik perihal persoalan pembahasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Lebih banyak membahas tentang pembahasan anggaran ESDM," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2014. Detailnya, ujar Sutan, penyidik menanyakan proses pembuatan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN). "Jadi, yang masalah anggaran-anggaran semua, itu yang dipertanyakan."
Saat dimintai konfirmasi apakah ditanyai penyidik soal pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), Sutan menepisnya. "Enggak, enggak ada itu," kata dia.
Politikus Partai Demokrat ini malah menjelaskan soal penggeledahan di rumah dan di kantornya pada 16 januari 2014 lalu. Menurut Sutan, KPK menyita dokumen yang berkaitan dengan RAPBN. "Setiap keputusan kan ada tanda tangan saya," ujar dia. Bahkan, menurut dia, fotokopi atau salinan RAPBN ada padanya. "Copy-an RAPBN sama saya juga (tanda tangannya)."
Tidak seperti biasanya, kali ini Sutan irit bicara. Ia lebih banyak diam dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Ia lalu bergegas pergi naik Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1957 SB.
Adapun juru bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pemeriksaan Sutan kali ini sebagai saksi untuk Waryono Karyo atas kasus dugaan penerimaan hadiah terkait kegiatan di Kementerian ESDM. "Dia sebagai saksi untuk tersangka WK kasus yang itu," ujar Johan melalui pesan singkat.
Beberapa pekan lalu seusai dibacakan dakwaan, terdakwa Rudi Rubiandini, bekas ketua SKK Migas, mengakui terpaksa menerima gratifikasi untuk memenuhi permintaan anggota DPR. Saat bersaksi untuk Manajer Operasional PT Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Tanjaya pun, Rudi mengaku telah meminta uang ke bos Kernel Singapura, Widodo Ratanachaitong, sebesar US$ 200 ribu untuk diberikan ke Komisi Energi.
Dalam salinan pemeriksaan Deviardi, Rudi memberi duit Sutan dan anggota Komisi Energi DPR melalui Tri Yulianto. Kemudian, duit tersebut dibagikan Sutan kepada anggota Fraksi Demokrat di Komisi Energi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Apa Kata Megawati Soal Hubungannya dengan SBY?
Benarkah Tenda SBY di Sinabung Rp 15 Miliar?
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak
Ani Yudhoyono Minta Maaf Pun Tuai Komentar
SBY Percaya Klenik Diulas di Washington Post
Isyarat Tepuk Punggung Wapres Boediono ke Jokowi