TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud Md., mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat, 24 Januari 2014. Mahfud dan tim kuasa hukumnya tiba pukul 10.45 di Bareskrim Polri dan langsung memasuki ruangan.
"Nanti saja, saya cepat saja, sebelum Jumat-an sudah selesai," kata Mahfud, yang mengenakan kemeja batik merah marun lengan panjang.
Mahfud datang didampingi oleh pengacaranya, Henry Yosodiningrat. Henry mengatakan Mahfud datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik. "Tapi resminya nanti saja setelah selesai menyampaikan laporan," kata Henry.
Belum jelas benar masalah apa yang mendorong Mahfud mendatangi kepolisian. Hanya, kemarin bakal calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menampik tuduhan adanya pengaturan sengketa pemilihan kepala daerah Provinsi Banten pada November 2011. Pemilihan tersebut dimenangi oleh Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno.
"Ah, itu sampah," kata Mahfud seusai diskusi "Pluralisme dan Demokrasi" di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Tudingan tersebut dilontarkan oleh kubu Wahidin Halim-Irna Narulita Dimyati yang kalah dalam gugatan sengketa pilkada. Juru bicara Wahidin-Irna, Ahmad Jazuli Abdillah, mengatakan ada sejumlah indikasi yang menunjukkan keterlibatan Mahfud dalam memenangkan Atut. Mahfud, kata Jazuli, bertemu dengan Atut sehari sebelum gugatan diputuskan.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Lain:
Ditanya Sodetan, Jokowi: Saya Enggak Bisa Nyodet
Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar
Begini Tuntutan Pelawak kepada Jokowi
Miliarder Ini Sumbang 10 Bus Transjakarta
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa