TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi DPR RI Sutan Bhatoegana mengatakan rumah yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada pekan lalu, 16 Januari 2014, adalah miliknya. "Tapi atas nama istri saya," kata Sutan kepada Tempo, Kamis, 23 Januari 2014.
Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Lurah Baranangsiang yang menyebutkan rumah yang digeledah KPK terdaftar atas nama PT Pionir, Sutan membenarkan. "Mereka developer-nya," ujarnya.
Sutan mengatakan telah membeli tanah dari PT Pionir pada 2009. Kemudian pada 2010 masih menghitung-hitung serta mengumpulkan duit untuk biaya pembangunannya. Lalu, rumah mewah di Jalan Sipatahunan, Vila Duta, Bogor, itu baru dibangun pada 2011 dan pertengahan 2013 selesai. "Arsiteknya istri saya sendiri dengan dibantu keponakannya," kata politikus Partai Demokrat ini.
Setelah pembangunan rampung, ujar Sutan, rumah tersebut langsung ditempati bersama keluarganya. Sutan juga sudah mengurus balik nama dari PT Pionir ke istrinya. Mengenai siapa nama istrinya, Sutan emoh menyebutkan. "Sudahlah, jangan, enggak enak. Istri saya jadi sedih karena akhir-akhir ini banyak fitnah."
Sutan mengakui rumah di atas tanah seluas 1060 meter persegi dan luas bangunan 900 meter persegi tersebut belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di 2009. "Masuk dalam harta kekayaan saya belum. Karena kalau belum dibangun itu belum dipindahnamakan," ujar Sutan.
Mengenai nilai aset pada LHKPN-nya di 2009 yang menurun, Sutan berkilah karena fokus pada pembangunan rumah tersebut, ia pun menjual sejumlah asetnya. Tercatat nilai aset Sutan menyusut dari Rp 1,65 miliar di 2003 menjadi Rp 1,12 miliar pada 2009.
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Buron BLBI Adrian Kiki Tiba di Kejaksaan Agung
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak
Hengkang ke MU, Hari Ini Mata Jalani Tes Medis
Ani Yudhoyono Minta Maaf Pun Tuai Komentar
Adrian Kiki Dikawal Tiga Interpol