TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Johan Komara, menyatakan akan meminta belasan caleg segera mundur dari posisinya sebagai fasilitator PNPM Mandiri apabila dugaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul benar. "Kami akan secepatnya memberi peringatan dan meminta mereka segera mengirim bukti pengunduran dirinya dari program PNPM Mandiri," kata dia di kantor KPUD Bantul pada Jumat, 24 Januari 2014.
Johan mengatakan KPUD Bantul masih menunggu laporan lengkap rekomendasi Panwaslu Bantul mengenai kebenaran laporan tentang adanya belasan caleg yang masih terlibat aktif dalam program PNPM Mandiri. Dokumen mengenai informasi bahwa caleg masih aktif dalam program PNPM Mandiri atau sudah mundur tidak ada dalam berkas pendaftaran mereka. "Kami akan mulai mewaspadai adanya kasus seperti ini," kata Johan.
Johan mengatakan aturan mengenai hal ini jelas, yakni sesuai Pasal 51 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Isinya yakni syarat caleg salah satunya harus mengundurkan diri sebagai pegawai dari lembaga atau badan yang anggarannya bersumber dari keuangan negara. "Harus dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali," kata Johan.
Menurut dia, selain mewaspadai kemungkinan caleg masih aktif di PNPM Mandiri, caleg yang belum mundur sebagai pegawai BUMD atau BUMN juga perlu dilacak. "Jadi tidak hanya dilarang aktif jadi PNS," kata dia.
Sebelumnya, Panwaslu Bantul menerima laporan mengenai adanya 13 caleg di Bantul yang masih aktif dalam program PNPM Perkotaan Bantul. Panwaslu Bantul kemudian menyelidiki kebenaran laporan itu.
Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengatakan masih mengumpulkan data yang memastikan masih ada belasan caleg di Bantul menjadi anggota PNPM Mandiri. Dia mengatakan Panwaslu semua kecamatan juga sedang menelusuri kemungkinan adanya caleg yang jadi anggota PNPM Pedesaan. "Kami baru dapat data dari PNPM Perkotaan saja untuk bahan klarifikasi," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Terpopuler:
SBY Tanyakan Soal Harga Tenda Rp 15 M di Sinabung
Rumah Mewah Sutan di Bogor, Siapa Bayar Pajaknya?
Aburizal Pede Kalahkan Jokowi
Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar