Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Truk Pindad Terguling Murni Kecelakaan  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Senapan serbu SS-2 pesanan TNI di tempat perakitan senjata, PT Pindad, Bandung, Jawa Barat. (14/5). Pindad mengklaim senapan SS-2 produksi mereka, terbaik se Asean dan kini sedang merancang senapan serbu dengan jarak tembak 800 meter. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Senapan serbu SS-2 pesanan TNI di tempat perakitan senjata, PT Pindad, Bandung, Jawa Barat. (14/5). Pindad mengklaim senapan SS-2 produksi mereka, terbaik se Asean dan kini sedang merancang senapan serbu dengan jarak tembak 800 meter. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Humas dan Hukum PT Pindad Tuning Rudyati mengatakan insiden tergulingnya truk yang mengangkut mortir milik Pindad di Wates, Sleman, Yogyakarta, Jumat, 26 Januari 2014, merupakan kejadian murni kecelakaan. “Itu benar-benar pecah ban, bukan karena masalah lain,” kata dia kepada Tempo di Bandung kemarin.

Menurut dia, kecelakaan tunggal yang terjadi pukul 01.20 WIB itu disebabkan oleh ban belakang truk yang pecah sehingga truk tergelincir dan membuat muatan tumpah ke badan jalan.
Truk itu memuat badan mortir jenis GMO 6 PE-A2 berjumlah 362, bagian ekor GMO sebanyak 500, dan sepuluh badan granat.

Divisi Munisi PT Pindad di Malang sudah mengirim truk pengganti untuk mengalihkan barang muatan itu. Tak ada badan mortir dan granat yang tercecer. Tuning memastikan badan mortir dan granat itu dalam keadaan kosong, tidak terisi mesiu. Barang itu hendak dikirim ke Divisi Munisi PT Pindad di Malang. “Kita kirim untuk proses filling, pengisian bahan peledak di pabrik pengisian,” ujarnya.

Tuning mengaku belum mendapat informasi terakhir mengenai kondisi pengiriman badan mortir itu. Namun sesuai prosedur operasi standar, pengiriman itu harus dilanjutkan. Pengiriman juga dikawal oleh aparat keamanan setempat. “Yang penting sudah terindentifikasi dan sudah terlokalisir oleh aparat dan daerah sebarannya juga sudah diamankan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, diberitakan bahwa truk yang mengangkut ribuan longsongan mortir dari PT Pindad (persero) Bandung terguling di Jalan Wates Kilometer 5, Dusun Bodeh, Desa Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Jumat, 24 Januari 2014, sekitar pukul 01.00 WIB. Akibatnya, ribuan mortir jatuh berserakan dari dalam boks truk bernomor polisi D-8817-VJ itu.

Saat itu juga, Polres Sleman bersama tim Gegana Brigadir Mobil Kepolisan Daerah DIY dan TNI AD melakukan identifikasi untuk memastikan mortir-mortir tersebut tidak mengandung unsur berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan. “Hasilnya, semua mortir yang diangkut truk tersebut tidak mengandung mesiu,” kata Kepala Kepolisan Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi Ikhsan Amin Ikhsan.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.