Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Siapkan Strategi Rahasia Hadapi Asian Agri

image-gnews
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pendamping Eksekusi PT Asian Agri Group Chuck Suryosumpeno menyatakan Kejaksaan Agung sudah menyiapkan strategi rahasia menjelang batas pembayaran denda pidana Asian Agri. "Kami akan menempuh jalan yang tidak terpikirkan oleh mereka," kata Chuck di Kejaksaan Agung, Senin, 27 Januari 2014.

Jika perusahaan milik Sukanto Tanoto tersebut tidak membayar, pada 1 Februari 2014 mendatang Kejaksaan Agung akan langsung menyita asetnya. "Secara administratif langsung kami sita, sekaligus," kata dia.

Bukan hanya itu, Chuck juga menyebutkan sudah memiliki langkah hukum lain jika denda Rp 2,5 triliun tidak dilunasi. "Lihat saja nanti," kata Chuck.

Sebenarnya pihak Asian Agri, kata Chuck, pekan lalu telah mengirim pengacaranya untuk berkoordinasi soal putusan Mahkamah Agung. "Kemarin pengacaranya bilang masih akan diskusi dengan klien mereka," ujar Chuck.

PT Asian Agri hingga saat ini belum menunjukkan iktikad akan membayar kekurangan pajak plus denda Rp 2,5 triliun yang sudah diketuk oleh Mahkamah Agung. Perusahaan milik pengusaha Sukanto Tanoto itu masih diberikan waktu hingga akhir bulan ini untuk mematuhi putusan itu sebelum Kejaksaan melakukan upaya penyitaan secara paksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyitaan paksa ini sendiri terkendala karena 167 ribu hektare lahan perkebunan Asian Agri senilai US$ 125 juta sudah diagunkan ke Credit Suisse Bank di London pada 2011 lalu. Ini adalah sebagian aset Asian Agri yang sudah dibekukan Kejaksaan Agung.

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung pun sudah menerbangkan pejabatnya untuk berkoordinasi dengan bank milik pemerintah Swiss itu. Aset-aset tersebut adalah perkebunan di Sumatera Utara seluas 37.846,964 hektare, di Provinsi Jambi seluas 31.488,291 hektare, di Provinsi Riau seluas 98.207,09 hektare, serta 19 pabrik pengolahan sawit di tiga provinsi itu, dan bangunan kantor 14 perusahaan. Total nilai asetnya Rp 5,3 triliun.

TRI ARTINING PUTRI

Topik Terhangat

Banjir Jakarta | Cipularang Ambles | Pemilu Serentak | Jokowi Nyapres | Gempa Kebumen

Berita Terpopuler

Kalla dan Aburizal Bercanda Soal Warna Kuning Tua
Tujuh Gempa Sehari, BMKG Peringatkan Warga Pesisir
Temui Mega, Ical Bantah Bicarakan Koalisi
PKS Soal Jokowi: Populer Enggak Dicalonin, Ngapain?
Ratu Atut Tetap Kendalikan Banten dari Bui

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

26 Januari 2018

Ilustrasi penggelapan pajak. taxdisclosure.org
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

Kejaksaan Agung menangkap buron tindak pidana pajak sebesar Rp 10,68 miliar, Albertus Irwan Tjahjadi Oedi. Terpidana tidak menyetor pajak ke negara.


Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

12 Januari 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri BUMN Rini Soemarno berbicara kepada pers seusai rapat bersama yang juga dihadiri sejumlah direksi BUMN di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2018. FOTO: Tempo / Friski Riana
Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

Untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan 746 mobil mewah penunggak pajak.


Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

29 Agustus 2017

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

Kementerian Koperasi dan UMKM menyebut hanya 397 ribu pelaku dari total UMKM yang membayar pajak.


Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

11 Agustus 2017

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengawal razia kendaraan yang menunggak pajak di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 11 Agustus 2017. Tempo/Avit Hidayat
Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

Sembari merazia tunggakan pajak, polisi menindak pelanggar lalu lintas, seperti tidak membawa surat kendaraan atau tidak menaati rambu.


DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

11 Agustus 2017

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

Perburuan penunggak pajak mobil mewah akan melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya.


Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

27 Juli 2017

Penyerang Barcelona Neymar, mencetak gol ke gawang Manchester United pada pertandinan International Champions Cup di Landover, 27 Juli 2017. Gol tunggal Neymar bawa Barcelona kalahkan Manchester United 1-0. AP
Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

Neymar mendapatkan kabar bahwa dirinya terlepas dari kasus penggelapan pajak sesaat setelah Barcelona menumbangkan MU.


Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

14 Juli 2017

Pegawas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Makassar memasang spanduk penunggak pajak didepan hotel Anugrah, Jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/5). TEMPO/Muhtar
Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

Direktorat Jenderal Pajak diminta bekerja lebih keras sehingga shortfall pajak bisa berkurang Rp 30 triliun.


Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

22 Juni 2017

Tersangka OTT Ditjen Pajak, Handang Soekarno, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum ini terjaring OTT pada Senin malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum di Dirjen Pajak Handang Soekarno, irit bicara di depan hakim Pengadilan Tipikor.


Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

9 Mei 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan tos dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, usai mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), di Mahkamah Konstitusi, 14 Desember 2016. Dalam sidang putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh empat pemohon terhadap undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, karena dinilai tidak terdapat adanya suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dasar. TEMPO/Imam Sukamto
Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

Data wajib pajak yang diperiksa saat ini ada di beberapa kantor wilayah pajak.