TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin ini, 27 Januari 2014, menggeledah rumah Chaeri Wardana, tersangka dalam kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Menurut informasi, ada belasan penyidik masuk dan menggeledah rumah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.
Berdasarkan keterangan kepala pos keamanan, M. Husin, sekitar 12 orang penyidik KPK tiba di kediaman Wawan (panggilan akrab tersangka), di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00. "Semua petugas KPK pakai rompi," katanya kepada wartawan di depan rumah Wawan, Senin, 27 Desember 2014. Menurut pengamatannya, para penyidik komisi antirasuah tiba menggunakan mobil minibus berpelat nomor B-7359-KAA.Husin yang sempat ikut masuk ke dalam rumah adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu menuturkan bahwa istri Wawan, yakni Airin, sedang tidak ada di rumah. Saat digeledah, di dalam rumah hanya ada pembantu, satpam, dan beberapa pekerja bangunan. "Ada tukang yang lagi merenovasi rumah bagian kanan," kata dia.
Berdasarkan pantauan Tempo, rumah berpagar kayu tersebut di halamannya hanya terparkir mobil Land Cruiser Prado berpelat nomor B-1978-RFR serta mobil penyidik. Pekerja bangunan juga masih terdengar tetap beraktivitas. Sesekali Polisi berseragam juga terlihat wira-wiri di dalam rumah.LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Arthur Irawan Bergabung ke Malaga