TEMPO.CO, Serpong - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, di Alam Sutera Komplek Sutera Narada, BSD, Kota Tangerang Selatan, Senin, 27 Januari 2014.
Penyidik KPK mendatangi rumah dua tingkat berwarna abu-abu itu dengan satu mini bus Isuzu Elf sejak pukul 11.40 WIB. Di luar dan di dalam rumah tampak berjaga empat petugas Brimob bersenjata lengkap. (Baca:Rumah Digeledah KPK, Airin Tidak Ada)
Sampai saat ini penyidik KPK masih berada di dalam rumah orang nomor satu di Tangerang Selatan itu. Belum ada tanda-tanda penyidik KPK keluar dari rumah tersebut. Sejumlah wartawan masih menunggu hasil dari penyidikan KPK.
Sebelumnya KPK juga telah menggeledah tujuh tempat. Namun, penggeledahan itu terkait kasus yang melibatkan suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Sebelumnya Wawan juga telah menjadi tersangka dalam tiga kasus korupsi.
KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
MUHAMMAD KURNIANTO
Berita Terpopuler
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Arthur Irawan Bergabung ke Malaga