Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Bawaslu Soal Pidana Pemilu Belum Lengkap  

image-gnews
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak memenuhi mekanisme pelaporan tindak pidana pelanggaran pemilu ketika melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, dan Partai Golkar. "Seharusnya diserahkan dulu laporan tersebut ke Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu)," kata Suhardi ketika dihubungi Tempo, Senin, 27 Januari 2014.

Suhardi mengatakan mekanisme pengaduan pelanggaran pemilu memang harus terlebih dahulu masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu sebagaimana tertuang dalam Pasal 267 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sentra Gakkumdu berisikan perwakilan Bawaslu, penyidik kepolisian, dan kejaksaan. "Implementasinya diturunkan dalam MoU (memorandum of understanding)," kata Suhardi.

Setelah pengaduan masuk ke Sentra Gakkumdu, kata Suhardi, nantinya penyidik akan memverifikasi dan menelaah pengaduan tersebut. Kemudian membuat berita acara rekomendasi yang akan diserahkan ke Mabes Polri. "Barulah bisa ditindaklanjuti laporan tersebut," kata Suhardi.

Menurut Suhardi, pengaduan pelanggaran pemilu akan menjadi prioritas penyelesaian. Namun penyelesaian yang singkat tersebut memang terkendala karena kurangnya berkas, seperti berita acara rekomendasi dari Sentra Gakkumdu dan notulensi rapat pleno Bawaslu. "(Pengaduan pelanggaran pemilu) harus diselesaikan dalam waktu yang singkat," kata Suhardi.

Suhardi mengatakan memang laporan Bawaslu yang terkait dengan tiga partai tersebut tidak dilampiri dengan surat notulen rapat pleno Bawaslu, padahal Bawaslu mengatakan ada rapat pleno. "Secara teknis, laporannya belum lengkap," kata Suhardi.

Suhardi mengatakan, jika nanti partai-partai yang dilaporkan tersebut terbukti bersalah melanggar aturan kampanye, akan dikenai sanksi. "Sesuai dengan Pasal 273-321 Undang-Undang Pemilu," kata Suhardi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai dilanggarnya mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu, Suhardi mengatakan akan berkirim surat kepada Ketua Bawaslu Muhammad. "Hari ini saya kirim suratnya," kata Suhardi.

Selain itu, kata Suhardi, kantor Sentra Gakkumdu berada di kantor Bawaslu sesuai dengan amanat undang-undang. Namun ruangan tersebut belum disediakan oleh Bawaslu, padahal penyidik dari kepolisian dan kejaksaan telah ada. "Laporan pengaduan juga telah berjalan, tapi tempatnya belum ada," kata Suhardi.

Sebelumnya, Bawaslu telah melaporkan temuannya soal dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra ke kepolisian. Dua partai itu dituding memasang iklan kampanye pemilu di stasiun televisi di luar jadwal yang diizinkan. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 21 Januari 2014.

RIZKI PUSPITA SARI

Berita Populer
Klaim Ical Soal Pak Harto dan Golkar Berlebihan 
Di Survei Ini, Prabowo Subianto Selalu Jadi Juara 
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang 
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang 
Gempa Kebumen Akibat Dua Lempeng Bertemu
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Gempa Kebumen, Aktivitas Gunung Api Masih Normal 
Survei: Publik Inginkan Koruptor Dihukum Mati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

8 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

15 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

15 jam lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

22 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.