TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan mempertanyakan penyediaan anggaran saksi di tempat pemungutan suara yang dibiayai negara. Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saefuddin menilai sebaiknya partai politik tak diberikan dana untuk saksi.
"Tapi negara menyiapkan saksi yang berfungsi mengawal suara," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 27 Januari 2014. Dia mengatakan negara harus bertanggung jawab atas pengamanan kotak suara. Tanggung jawab ini dilakukan sejak pemungutan suara tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Menurut Lukman, suara rakyat harus dikawal dan diamankan agar tidak diselewengkan. Karena itu, Lukman mengusulkan agar ada saksi yang independen dan netral dalam mengawal suara rakyat. "Saksi itu disediakan oleh negara," kata dia.
Alokasi dana untuk saksi, kata Lukman, sangat besar. Lukman khawatir kapasitas tempat pemungutan suara tak terlalu luas untuk menampung semua saksi partai.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf membantah dana saksi merupakan usulan partainya. Nurhayati menilai ini usulan dari Bawaslu agar bisa melakukan pengawasan dengan baik. Usulan ini kemudian disambut oleh partai politik. Nurhayati mempersilakan para pihak menggugat jika keputusan ini dianggap melawan hukum.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Populer
Klaim Ical Soal Pak Harto dan Golkar Berlebihan
Di Survei Ini, Prabowo Subianto Selalu Jadi Juara
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang
Gempa Kebumen Akibat Dua Lempeng Bertemu
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Gempa Kebumen, Aktivitas Gunung Api Masih Normal
Survei: Publik Inginkan Koruptor Dihukum Mati