Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap di Bea Cukai, Kubu STAN vs Non-STAN Meruncing

image-gnews
Seorang pegawai Direktorat Bea dan Cukai melompati cincin api saat atraksi seusai upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Seorang pegawai Direktorat Bea dan Cukai melompati cincin api saat atraksi seusai upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema "Perbatasan Memisahkan, Pabean Menghubungkan". TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain membongkar perkara tindak pidana pencucian uang di kasus korupsi Bea Cukai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi juga mengendus kejahatan di kawasan perbatasan di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto menetapkan Hendrianus Langen Projo, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Entikong, dan Heri Liwoto, pemilik perusahaan ekspedisi PT Kencana Lestari, sebagai tersangka suap. "Modusnya diduga memanfaatkan perjanjian lintas batas," kata Arief kepada Tempo, Selasa pekan lalu.

Polisi menyita Harley Davidson seharga Rp 320 juta dari Langen. Motor besar itu diduga diberikan Heri melalui Yudo Patriotomo, adik ipar Langen sekaligus anak buah Heri yang bekerja di Bogor. Selain itu, polisi mengendus adanya transaksi keuangan mencurigakan kepada Syafruddin, Kepala Seksi Kepabeanan Entikong dari Heri. “Transfer uang itu melalui Internet dan SMS banking,” ujarnya. Namun, Syafruddin terlebih dulu diterungku pihak Kejaksaan Negeri Sanggau sebagai tersangka suap. (baca:Dolar Berserakan di Rumah Pejabat Bea-Cukai)

Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Bareskrim Komisaris Besar Agung Setya mengatakan penangkapan Heri dan Langen atas pengembangan kasus Heru Sulastyono, Kepala Subdirektorat Ekspor Bea Cukai, tersangka tindak pidana pencucian uang. Agung Setya menduga kejahatan yang dipraktekkan Heru juga terjadi di tempat lain. "Kami kembangkan ke spot pabean lain,” ucapnya. (baca:Pejabat Kena Suap, Bea Cukai Bentuk Tim)

Namun, pengacara Heru, Sugeng Teguh Santoso, menyebutkan lain. Dia mengatakan terungkapnya “permainan gelap” Langen berawal dari kicauan kliennya. Menurut dia, polisi memanfaatkan Heru agar membuka praktek kongkalikong petugas pabean dan importir.

Seorang pejabat Kementerian Keuangan menyebutkan Heru membongkar permainan gelap di Entikong karena merasa ”dikerjai” anak buahnya yang berasal dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Perkubuan antara STAN dan non-STAN belakangan memang meruncing. “Dia ingin membalas,” katanya. Heru, yang merupakan alumnus Universitas Diponegoro bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, merupakan figur terdepan kubu non-STAN. (baca:Kasus Suap, Polisi Akan Periksa Dirjen Bea Cukai)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sugeng Teguh tidak membantah soal ini. Dia menilai kliennya salah menerapkan strategi menghadapi polisi. “Heru tak sadar ocehannya menghancurkan institusi Bea-Cukai,” ujarnya.

Adapun Agung Kuswandono tak menampik adanya perkubuan ini. Namun, ia tak berkenan menjelaskan saat Tempo menanyakan perkubuan itu. "Bahasa geng Non-STAN itu saya enggak suka, tidak normal di kita. Itu yang nanti bikin Bea Cukai rusak. Itu yang saya hapus saat ini," katanya. Selengkapnya baca "Harleys Davidson di Keluarga di majalah Tempo terbit Senin, 27 Januari 2014.

AKBAR TRI KURNIAWAN 

Berita terkait
Pengusaha Ini Diduga di Balik Suap Bea Cukai 
Bos Bea-Cukai Terseret Kasus Suap Anak Buahnya
Bareskrim Geledah Ruang Dirjen Bea-Cukai
Kepolisian Blokir 8 Aset Milik Heru Sulastyono  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

34 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang


Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing


Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

35 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara pada 6 Juni 2019.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.