TEMPO.CO, Bojonegoro - Isu mogok kerja merebak di Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur. Belum jelas benar apa penyebab munculnya isu ajakan mogok yang dilakukan pekerja kontraktor itu. Namun, muncul informasi bahwa desas-desus itu dipicu oleh ketidakberesan pembayaran kontrak kerja antara Mobil Cepu Limited dengan kontraktor serta subkontraktornya.
Indikasi akan adanya mogok kerja terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2014 lalu. Sejumlah orang yang bekerja di subkontraktor Blok Cepu berkumpul. Namun, perwakilan sejumlah kontraktor bisa meredam rencana mogok kerja itu. Meskipun telah berhasil didinginkan oleh perwakilan kontraktor, sejumlah pekerja tetap merancang aksi mogok kerja pada satu-dua pekan ke depan.
Seorang sumber subkontraktor di Equipment Management Capabilities (EPC)-5 (mengerjakan proyek fisik, seperti fly over dan water basin) mengatakan isu mogok itu disebabkan adanya keterlambatan pembayaran di bagian subkontraktor yang besarnya di atas Rp 3 miliar. "Dampaknya ke pekerja. Karena tagihan molor, kami belum digaji," kata dia, Senin, 27 Januari 2014.
Lelaki asal Kalitidu, Bojonegoro, yang tidak bersedia disebutkan namanya ini menambahkan bahwa Mobil Cepu Limited sedang menggarap proyek besar, yaitu di EPC-1 dan EPC-5 di Kecamatan Gayam dan Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Padahal, sejumlah perusahaan lokal cukup loyal dengan menyelesaikan pekerjaannya sesuai deadline yang dijadwalkan. Namun, tagihan pembayaran tidak lancar. "Para pekerja mogok karena tagihan belum turun," ujarnya.
Dua kontraktor nasional yang mengerjakan proyek di Blok Cepu adalah PT Tripatra (mengerjakan proyek EPC-1) dan PT Rekayasa Industri- Hutama Karya (EPC-5). Namun, dua perusahaan itu membantah belum menyelesaikan pembayaran ke subkontraktor. Mereka juga menampik bahwa pertemuan para subkontraktor pada Sabtu, 24 Januari 2014 lalu itu membahas rencana mogok. "Tidak ada mogok," ujar juru bicara PT Rekayasa Industri-Hutama Karya (Rekind-HK) Herman Susetya.
Jawaban yang sama juga disampaikan juru bicara PT Tri Patra, Budi Karyawan. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan secara rinci perusahaan yang telah mendapatkan pembayaran hasil pekerjaan di EPC-1. "Maaf saya lagi nyopir," katanya saat dihubungi.
Public and Government Affair Manager Mobil Cepu Limited Rexy Mawardijaya mengatakan sejauh ini tidak ada permasalahan terkait pembayaran kepada kontraktor utama EPC-1 dan EPC-5 yang dikerjakan PT Tripatra dan PT Rekind-HK . "Soal pembayaran tidak ada masalah," ujarnya.
Untuk meluruskan kesimpangsiuran isu tersebut, Rexy meminta kepada para kontraktor utama untuk berdialog dengan kontraktor lokal bila ada permasalahan di lapangan.
SUJATMIKO