TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa dua politikus Partai Demokrat, Umar Arsal dan Michael Wattimena, hari ini, Selasa, 28 Januari 2014. Keduanya diperiksa terkait dengan proyek Hambalang yang menjerat bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 28 Januari 2014.
Umar Arsal dan Wattimena tiba bareng di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung bergegas masuk ke gedung KPK tanpa memberi komentar sepatah pun kepada awak media yang menunggu mereka di pintu masuk.
Selain Michael dan Umar, KPK juga memeriksa lima orang lainnya dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Direktur PT Msons Capital Munadi Herlambang, staf Bendahara Partai Demokrat Rezafi Akbar, mantan anggota DPR Sudewa, mahasiswa S-3 Universitas Sahid M. Rahmad, dan staf Fraksi Partai Demokrat Nuril Anwar.
Kasus Hambalang sendiri sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa pertama Dedy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Adapun bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sudah ditahan oleh KPK.
KHAIRUL ANAM
Beritat terpopuler
200 Pengacara Bela 'Korban' Somasi SBY
Geledah Rumah, KPK Sewa Ahli Kunci Gembok
Anas Urbaningrum Dikado Buku 'Siapa Pengkhianat...'
Rumah Airin Digeledah KPK, Empat Brimob Berjaga
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar