TEMPO.CO, Jakarta - Firman Wijaya, kuasa hukum bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengatakan kliennya besok bersedia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas diperiksa sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.
"Harapannya besok tetap diperiksa walaupun kondisi Mas Anas (sakit gigi), ya disesuaikan dengan perkembangan medisnya," kata Firman seusai menyaksikan sidang kasus proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 28 Januari 2014.
Menurut Firman, kesehatan memang menjadi syarat penting dalam pemeriksaan. Namun Anas tetap bersedia diperiksa KPK meski sedang sakit sebagai bentuk dirinya kooperatif.
Firman mengaku saat ini sedang berupaya meyakinkan dokter agar mengizinkan Anas tetap diperiksa. "Kami sedang memperjuangkan itu," ujar dia.
Entah apa yang akan disampaikan Anas pada pemeriksaan besok. Firman sudah berdiskusi dengan Anas di tahanan KPK mengenai pemeriksaan. "Mas Anas berpesan, 'seandainya saya SBY, saya akan mengantar sendiri Mas Ibas ke KPK'," ujar dia.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Rizal Ramli: SBY Pernah Ngemis ke Saya
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
200 Pengacara Bela 'Korban' Somasi SBY
Geledah Rumah, KPK Sewa Ahli Kunci Gembok