Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi I Pecat Dewan Pengawas TVRI  

image-gnews
TVRI. ANTARA/Dhoni Setiawan
TVRI. ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat sepakat memecat seluruh anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI). Keputusan pemecatan itu adalah hasil rapat tertutup Komisi I DPR sore ini, Selasa, 28 Januari 2014. "Kami sudah sepakat untuk memBerhentikan Dewan Pengawas, karena mereka tidak bisa menjalankan tanggung jawab dan tugas dengan baik," ujar anggota Komisi Komunikasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanti.

Lima anggota Dewan Pengawas yang akan dipecat itu adalah Elprisdat (ketua), Indrawadi Tamin, Immas Sunarya, Akhmad Sofyan, dan Bambang Soeprijanto. Mereka dipilih oleh Komisi Komunikasi pada Januari 2012 dengan masa jabatan lima tahun.

Rapat pengambilan keputusan yang berlangsung sejak pukul 13.30 itu berlangsung alot hingga Komisi mesti menggelar voting. Hasilnya, seluruh fraksi selain Demokrat, PKB, dan Gerindra sepakat untuk memecat Dewan Pengawas TVRI. "Tujuh belas suara memilih mempertahankan Dewan Pengawas TVRI sekarang dan 28 suara memilih memecat mereka," kata Evita.

Anggota Komisi dari Fraksi Demokrat, Max Sopacua, mengatakan Demokrat sejak awal tidak sepakat dengan pemecatan itu. "Karena Dewan Pengawas TVRI adalah produk Komisi I (Komunikasi), produk kami. Sehingga kalau mereka melakukan kesalahan semestinya kami beri kesempatan untuk memperbaiki, tidak lantas langsung memecatnya," ujarnya.

Pertimbangan lain, lanjut Max, adalah pemilu yang sudah di depan mata. "TVRI memiliki peran menyiarkan pemilu, pemecatan ini bisa mengganggu kinerja TVRI dalam penyiaran pemilu nanti," katanya. Menurut Max, saat ini TVRI ibarat tubuh tanpa kepala karena tidak memiliki Direksi sekaligus Dewan Dengawas. Direksi TVRI dipecat oleh Dewan Pengawas pada November tahun lalu. Hingga kini Dewan Pengawas yang memiliki wewenang untuk mengangkat direksi belum menunjuk direksi pengganti. Artinya, pemecatan itu juga akan menyebabkan pemilihan direksi TVRI tertunda hingga Komisi memilih Dewan Pengawas baru."Tapi bagaimana lagi, pemecatan ini sudah jadi keputusan fraksi melalui mekanisme voting tadi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, wacana pemecatan lima anggota Dewan Pengawas TVRI dipicu oleh "pembangkangan" Dewan Pengawas terhadap hasil keputusan rapat bersama Komisi Komunikasi pada 21 Oktober 2013. Dalam rapat itu, Komisi meminta Dewan Pengawas untuk tidak memecat Dewan Direksi periode 2012-2017 sebelum Panitia Kerja Pengawas TVRI selesai bekerja. Namun sebelum Panitia Kerja menyelesaikan tugasnya, Dewan Pengawas telah memecat empat direktur TVRI pada 18 November 2013.

Persoalan lain yang juga menjadi pemicu adalah munculnya sejumlah siaran TVRI yang oleh sebagian anggota fraksi dianggap melanggar aturan. Salah satunya adalah penyiaran konvensi Partai Demokrat selama dua jam 23 menit pada 15 September 2013. Sebelumnya, TVRI juga sempat mendapat kritik atas penayangan siaran tunda acara muktamar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Wayan Toni Supriyanto, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas TVRI Tahun 2022-2027 menyampaikan perpanjangan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2017-2022 di Gedung Kominfo pada Jumat 10 Juni 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.


Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Logo TVRI. wikipedia.org
Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup


HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

Suasana ruang kontrol TVRI. Facebook./TVRI
HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962


Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Logo TVRI. wikipedia.org
Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.


Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Arief  mengatakan bahwa TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka


Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.


Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI mencopot Helmy berdasarkan beberapa alasan, di antaranya pembelian hak siaran Liga Inggris dan penunjukan atau pengadaan Kuis Siapa Berani. Tempo/Nurdiansah
Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.


Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Helmy Yahya (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya Chandra Hamzah (dua dari kiri) bersama Dewan Direksi LPP TVRI memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sementara itu, sebanyak 4.000 karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewas TVRI sebagai dukungan kepada Helmy Yahya. Tempo/Nurdiansah
Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya


Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai


Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.