TEMPO.CO , Jakarta:Pegiat lembaga antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, Abudllah Dahlan menililai biaya hidup partai politik tak perlu dibebankan ke negara. Wacana itu dianggap tak relevan menyusul adanya rencana dana saksi partai yang dianggarkan dari APBN. "Ini alokasi anggaran siluman," katanya saat dihubungi, Senin, 27 Januari 2014.
Menurut Abdullah, anggaran ini rawan diselewengkan. Dia melihat ada motif partai politik yang amat kental untuk mencari keuntungan dalam anggaran sebesar Rp 660 miliar itu. "Kesannya dipaksakan harus ada dalam anggaran pemilu," katanya.
Menurut Abdullah, sudah cukup APBN mensubsidi partai tiap tahun berdasarkan perolehan suara mereka pada pemilu sebelumnya. Saat ini, kata Abdullah, negara mensubsidi Rp 108 rupiah per suara kepada partai politi yang duduk di parlemen. "Dana itu saja tak beres pertanggungjawabannya," kata Abdullah.
Pemerintah telah menganggarkan Rp 660 miliar dalam anggaran pengawasan Pemilu sebesar Rp 1,5 triliun. Sebesar Rp 800 miliar dipakai untuk membayar masing-masing dua mitra pengawas Bawaslu di tiap-tiap TPS.
Pegiat Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi mengatakan seharusnya subsidi APBN untuk partai tiap tahunnya selama ini cukup buat biaya hidup partai. Sayangnya, kata Ucok, manajemen keuangan partai politik di Indonesia amat buruk.
"Duitnya cuma dikelola dan ditentukan oleh orang-orang tertentu saja," katanya.
Adapun terkait dana saksi pemilu, Ucok yakin duit sebesar Rp 660 miliar rawan bocor saat disalurkan ke para saksi partai. Bahkan, rencana itu sampai kini, kata Ucok, belum jelas mekanisme dan payung hukumnya.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Ical Berpasangan dengan Titiek Soeharto?
PKS Berencana Mundur dari Bursa Calon Presiden
PKS Soal Jokowi: Populer Enggak Dicalonin, Ngapain ?
Jokowi Diuntungkan Pemberitaan Positif Media
Ditanya Capres, Jokowi: Saya Siapkan Muaranya..