TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum sudah mulai menjalankan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Namun, normalisasi Ciliwung yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.183.702.696 ini masih terkendala pembebasan lahan. Rencananya, Kali Ciliwung akan dilebarkan menjadi 50 meter.
Saat ini masih banyak warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. Para warga yang terdampak pembebasan lahan itu, nantinya akan direlokasi di beberapa Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa). Namun, Rusunawa itu masih dalam pengerjaan.
Berikut Rusunawa yang akan menjadi tempat relokasi warga bantaran Kali Ciliwung:
- Rusunawa Cipinang Besar Selatan. Rusunawa ini memiliki lima blok. Namun saat ini baru tiga blok yang berdiri, dua blok lagi masih dalam pengerjaan dan ditargetkan rampung pertengahan tahun ini. Sebanyak dua blok dengan 200 unit sudah ditempati oleh warga Taman Burung, sisanya direncanakan untuk warga Kampung Pulo.
- Rusunawa Jatinegara Kaum. Rusunawa dengan kapasitas 300 unit ini masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan selesai pertengahan tahun ini.
- Rusunawa di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu atau di lahan bekas kantor Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur. Rusunawa dengan kapasitas 540 unit ini milik Kementerian Pekerjaan Umum dan masih dalam tahap pengerjaan. Pembangunan ditargetkan rampung November 2014.
AFRILIA SURYANIS