Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ancam Tolak Tiga Calon Hakim Agung  

image-gnews
 Calon Hakim Agung, Sunarto (kiri) dan  Maria Anna Samiyati,  berbincang usai mengikuti tes calon hakim Agung di Komisi III, DPR, Jakarta (23/1). Dalam seleksi ini tiga calon hakim agung yang diseleksi komisi bidang hukum yaitu Maria Anna Samiyati, Suhardjono dan H.Sunarto diminta untuk membuat makalah. TEMPO/Seto Wardhana.
Calon Hakim Agung, Sunarto (kiri) dan Maria Anna Samiyati, berbincang usai mengikuti tes calon hakim Agung di Komisi III, DPR, Jakarta (23/1). Dalam seleksi ini tiga calon hakim agung yang diseleksi komisi bidang hukum yaitu Maria Anna Samiyati, Suhardjono dan H.Sunarto diminta untuk membuat makalah. TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga nama hakim yang disodorkan oleh Komisi Yudisial sebagai calon hakim agung terancam ditolak Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka dinilai tak layak menjadi hakim Mahkamah Agung lantaran dianggap tidak menguasai masalah penegakan hukum.

"Jawab pertanyaan saja kalang kabut, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan keadilan," kata Ketua Komisi Hukum DPR Pieter Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2014.

Kesimpulan itu mengemuka saat DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung hari ini. Tiga calon hakim agung, yakni Suhardjono, Maria Anna Samiyati, dan Sunarto, diuji secara bergantian. Pertama adalah Suhardjono. Hakim yang mengaku telah berkarier 20 tahun itu tampak gugup menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota DPR.

Misalnya, ketika ditanya soal data kasus yang diputus olehnya di pengadilan maupun kasus-kasus yang pernah ditolak di Mahkamah Agung, jawaban Suhardjono dinilai cenderung berputar-putar dan tidak membeberkan data yang diinginkan Dewan. "Ada beberapa," kata dia menjawab salah satu pertanyaan anggota Komisi Hukum.

Menurut Pieter, jawaban-jawaban yang dilontarkan para calon hakim mencerminkan mereka tidak layak menjadi calon hakim agung. Ia pun menyalahkan Komisi Yudisial yang dianggap tidak menyeleksi secara ketat ketiga calon hakim agung tersebut. "Harusnya penyeleksi memperhatikan betul integritas, naluri, dan kecakapan mereka," kata politikus Demokrat itu.

Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, menyatakan hal senada. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, kemampuan mereka sebenarnya sudah dianggap tidak memadai lantaran beberapa kali gagal seleksi calon hakim agung. Ia pun menyesalkan Komisi Yudisial yang meloloskan mereka kembali. "Saya melihat semuanya jelek dan tidak bisa meyakinkan kami," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia tidak puas dengan kemampuan ketiga calon hakim agung tersebut sehingga mengisyaratkan ketiganya bakal ditolak. "Kami menginginkan hakim yang cerdas," katanya.

TRI SUHARMAN

Berita Lain:
Isu Lumpuh Akibat OCD, Deddy Corbuzier: Bodoh  
Kasus Deddy Corbuzier, Waspada Latihan Beban  
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
BPPT Perangi Hujan di Jakarta Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

5 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

1 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

8 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

8 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

9 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

10 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Airlangga Sebut Perlinsos Sudah Dibahas Transparan dan Akuntabel Bersama DPR

11 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Airlangga Sebut Perlinsos Sudah Dibahas Transparan dan Akuntabel Bersama DPR

Airlangga mengatakan sejumlah negara termasuk Indonesia terdampak El Nino pada bulan Desember 2023.