TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengaku hanya bisa pasrah melihat koleksi mobil suaminya, Chaeri Wardhana alias Wawan, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, penyitaan mobil-mobil itu wajar dilakukan karena merupakan bagian dari proses hukum.
"Saya hanya bisa pasrah terhadap proses itu. Mohon doanya dari teman-teman media, ya," katanya ketika keluar dari kamar tahanan KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2014.
Airin mengatakan keluarganya akan menaati proses hukum yang ada. "Jika KPK ingin menyita dan menggeledah, ya, silakan," ujarnya. (Baca : Sita Aset Adik Ratu Atut, KPK Dianggap Gegabah)
Seperti pada hari besuk sebelumnya, Airin memakai setelan berwarna putih yang senada dengan jilbabnya. Keluar pada pukul 12.00 WIB, Airin melempar senyum kepada awak media yang menunggu di luar pintu kamar tahanan.
Wawan menjadi tersangka atas tuduhan suap terhadap Akil Mokhtar. KPK menangkap dia pada 2 Oktober 2013 di rumahnya, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan. Adik kandung Gubernur Banten Atut Chosiyah itu diduga menyuap Akil Rp 1 miliar melalui Susi Tur Handayani, advokat yang diduga adalah orang kepercayaan Akil.
AMRI MAHBUB
Berita Terpopuler
Katulampa 230 Cm, Jakarta Banjir Lagi Pagi Ini
Tato SaIib Ungkap Identitas Mayat di Bagasi Mobil
Jokowi Ajak Menpera Selesaikan ITC Mangga Dua
Katulampa Siaga 1, Ketinggian Air 220 Cm