TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyidik belum menemukan motif pembunuhan terhadap Feby Lorita, 31 tahun.
Masalah utang piutang dalam soal kepemilikan mobil dan masalah keluarga diduga menjadi motif pembunuhan ini. "Dugaannya masih pada dua motif itu, belum menyasar ke pelaku," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Januari 2014.
Untuk mendalami dugaan motif tersebut, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, di antaranya mantan suami Feby, Hendrik Sulaiman; kakak Feby, Evi Lorita; petugas keamanan apartemen, Ahmad; tiga orang teman Feby; dan tiga orang warga di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa yang pertama kali menemukan mayat Feby.
Rikwanto menuturkan Feby adalah seorang desainer grafis di sebuah perusahaan game. Namun berdasarkan keterangan beberapa saksi, ia telah berhenti dari pekerjaannya dan menyewakan mobilnya untuk membayar cicilan mobilnya yang belum lunas. Keterangan ini menjadi salah satu dasar dugaan pembunuhan ini, yakni bermula dari adanya masalah utang piutang.
Warga yang tinggal di Apartemen Cibubur Comfort ini ditemukan di dalam bagasi mobil Nissan March putih bernomor polisi F-1356-KA. Ia ditemukan dalam kondisi membusuk di sekitar TPU Pondok Kelapa oleh warga pada 24 Januari lalu.
Setelah polisi memeriksa sembilan saksi, Rikwanto mengatakan ada dugaan motif lain, yakni masalah keluarga. Feby telah berpisah dengan suaminya, Hendrik Sulaiman, sejak 2010. Masih berdasarkan keterangan saksi, Feby sering bercerita dan mengeluh mengenai masalah keluarga. "Semua kemungkinan ada, kami masih mendalaminya," ujar Rikwanto.
LINDA HAIRANI