TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gunung Mas menyusul polemik atas pelantikan Hambit Bintih menjadi bupati terpilih di daerah itu."Hari ini saya tandatangani," kata Gamawan, di halaman parkir kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2014.
Gamawan enggan menyebutkan nama pejabat bupati yang telah ditunjuknya itu. "Masih di map merah itu (namanya)," ujar dia, sambil menunjuk sebuah map yang dipegang ajudannya. Meski begitu, Gamawan memastikan pejabat bupati itu berposisi eselon II di Kalimantan Tengah. "Harus eselon dua."
Hambit Bintih dan pasangannya Arton S. Dohong adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas yang dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilukada Kabupaten Gunung Mas. Belakangan Hambit ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran diduga menyuap Akil Mochtar ketika masih Ketua MK.
Pelantikan Hambit belum juga terealisasi lantaran saat ini dia mendekam di Rumah Tahanan KPK di POM DAM Guntur Jaya, Jakarta Selatan. KPK bersikap menolak pelantikan Hambit. Adapun sementara ini posisi bupati dijabat Sekretaris Daerah Gunung Mas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Mendagri agar menyelesaikan permasalahan ini sesuai aturan.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler:
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
PDIP: Wali Kota Risma Tak Boleh Mundur
Banjir di Jakarta Hari Ini Diperkirakan Jam 8-10
Katulampa 230 Cm, Jakarta Banjir Lagi Pagi Ini
Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura?