TEMPO.CO, Jakarta - Rencana kedatangan buron kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu,Anggoro Widjojo , membuat Komisi Pemberantasan Korupsi sibuk. Pegawai bagian Humas, Protokol, hingga beberapa personel Penga KPK sampai membuat simulasi kedatangan Anggoro. "Ini supaya tertib. Kami tak mau kejadian Anas terulang," kata Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di halaman gedung KPK, Kamis, 30 Januari 2013.
Sambil memegang microphone, Johan mengarahkan para wartawan. "Nanti penjagaan dari Brimob tak bakal menutupi Anggoro. Tapi dia jangan diburu yah," kata Johan. Para pewarta pun bersepakat untuk tak menyerobot Anggoro.
Simulasi dimulai, staf Protokol KPK, Joko, menjadi Anggoro. Dia berjalan menyusuri halaman gedung KPK, dikawal dua personel 'Brimob', Ipi dan Ayu, yang merupakan pegawai Humas. Melihat tingkah para pegawai KPK itu, para pewarta tertawa.
"Mohon teman-teman memahami, jangan sampai kejadian Anas terulang," ujar Johan.
10 Januari 2014, kondisi di halaman gedung KPK ricuh saat tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang Anas Urbaningrum, keluar dari gedung dan masuk mobil tahanan. Sebelum sempat Anas masuk mobil, ada telur melayang ke arah Anas.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membenarkan buron kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu, Anggoro Widjojo, ditangkap di Zhenzhen, Cina. Menurut Denny, Anggoro ditangkap tiga lembaga sekaligus: Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan polisi Cina.
"Benar, kemarin sore telah berhasil menangkap buronan KPK atas nama Anggoro Widjaja," kata Denny melalui pesan pendek.
Anggoro adalah Direktur PT Masari Radikom. Kasus yang membelit dia diusut KPK sejak 2008. Anggoro ditetapkan menjadi tersangka pada 19 Juni 2009, kemudian melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan. Atas permintaan KPK, Interpol pun turun tangan untuk mengusut kasus ini.
Anggoro disangka memberikan duit sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Yusuf Erani Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.
Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat oleh Muhammad Prakosa. Tapi, kembali diangkat pada 2007 pada masa jabatan Malam Sambat Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007. Berita seputar Cicak-Buaya, klik Cicak-Buaya.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
PDIP: Wali Kota Risma Tak Boleh Mundur
Banjir di Jakarta Hari Ini Diperkirakan Jam 8-10
Katulampa 230 Cm, Jakarta Banjir Lagi Pagi Ini
Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura?