Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asian Agri Bayar Denda untuk Lindungi Karyawan  

image-gnews
General Manager Asian Agri Freddy Wijaya.  TEMPO/Imam Sukamto
General Manager Asian Agri Freddy Wijaya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Asian Agri, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan PT Asian Agri memutuskan untuk menaati putusan Mahkamah Agung mengenai pembayaran denda sebesar Rp 1,25 triliun dalam kaitan dengan kasus penghindaran pajak. Ia mengatakan pembayaran ini merupakan bukti penghormatan PT Asian Agri terhadap institusi peradilan tertinggi di Indonesia.

"Prinsipnya, Asian Agri mentaati putusan pengadilan, menghormati lembaga peradilan tertinggi, dan menghormati Kejaksaan Agung sebagai eksekutor dari putusan," kata Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2014.

Ia mengatakan sesuai dengan kesepakatan dengan Kejaksaan Agung, Asian Agri akan membayar utangnya kepada negara melalui dua tahap. Pertama, pembayaran tunai sebesar Rp 719 miliar, yang sudah disetorkan sebagai kas negara. Kedua, agar perusahaan dapat tetap hidup dan menjalankan kegiatan-kegiatannya, utang dibayar dengan cara mencicil. "Sisa denda Rp 1,8 triliun, masing-masing dibayarkan Rp 200 miliar per bulan hingga Oktober 2014," kata Yusril.

Freddy Widjaya, General Manager Asian Agri, mengatakan perusahaan memilih membayar denda untuk melindungi 25 ribu karyawan dan 29 ribu petani plasma perusahaan.

Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung dalam putusannya tanggal 18 Desember 2012 menyebutkan Asian Agri menggunakan surat pemberitahuan dan keterangan palsu dalam pembayaran pajak. Majelis hakim yang dipimpin Djoko Sarwoko menetapkan mantan Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut, melanggar Undang-Undang tentang Perpajakan dan divonis dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Asian Agri dinyatakan kurang membayar pajak selama periode 2002-2005 senilai Rp 1,25 triliun. Mahkamah memerintahkan perusahaan yang didirikan Sukanto Tanoto ini membayar kekurangan pajak plus denda Rp 1,25 triliun. Sebelumnya, atas putusan tersebut, pihak Asian Agri menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali.

MAYA NAWANGWULAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.


Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat merazia mobil mewah di parkiran mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.


DKI Kejar Rp 6 Triliun Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun

17 Desember 2019

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DKI Kejar Rp 6 Triliun Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan masih mengejar Rp 6 triliun potensi pajak tahun ini.


5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

11 Desember 2019

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

Menjelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tengah gencar menggenjot pemasukan dari sektor pajak.


Takut Terpublikasi, Pemilik Mobil Mewah di Jakpus Bayar Tunggakan

9 Desember 2019

Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon saat menempelkan stiker ke mobil yang menunggak pajak di Apartemen Paviliun, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019. Sebanyak empat mobil terjaring saat petugas menggelar razia pajak mobil mewah di apartemen itu. Keempatnya terjaring sementara dua unit mobil mewah yang diincar tak berhasil ditemui di lokasi. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Takut Terpublikasi, Pemilik Mobil Mewah di Jakpus Bayar Tunggakan

Razia mobil mewah door to door Badan Pajak DKI dan KPK diklaim efektif untuk meningkatkan pembayaran pajak hingga Rp 10 miliar setiap hari.


Stiker Tunggakan Pajak, Baywalk Mall Pluit: Sekarang Sudah Lunas

7 Desember 2019

Bay Walk Mall Pluit dipasangi stiker belum bayar pajak karena menunggak Pajak Bumi Bangunan selama 2 bulan oleh tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.TEMPO/ M Rosseno Aji
Stiker Tunggakan Pajak, Baywalk Mall Pluit: Sekarang Sudah Lunas

Baywalk Mall Pluit disebut belum membayar PBBk tahun ini senilai Rp 5,4 miliar saat didatangi petugas BPRD DKI dan KPK tiga hari sebelumnya.


Target Penerimaan Kurang Rp 4 T, DKI Gencar Tagih Penunggak Pajak

5 Desember 2019

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin (berkemeja putih) saat razia penunggak pajak mobil mewah, Rabu, 4 Desember 2019. TEMPO/IMAM HAMDI
Target Penerimaan Kurang Rp 4 T, DKI Gencar Tagih Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta gencar menagih berbagai tunggakan pajak guna mengejar target penerimaan hingga akhir 2019.


Sanksi Hapus Regident Kendaraan Untuk Penunggak Pajak, Berikut Penjelasan Polisi

18 September 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penghargaan kepada Duta lalu lintas Ben Kasyafani dan Cathy Sharon saat peresmian Samsat Digital di Polda Metro Jaya, Jakarta, 26 Maret 2018. Pelayanan E-Samsat ini guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK dan biaya balik nama kendaraan. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sanksi Hapus Regident Kendaraan Untuk Penunggak Pajak, Berikut Penjelasan Polisi

Polda Metro Jaya berlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor milik penunggak pajak untuk membantu Pemprov DKI menagih pajak.


Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Rp 2,4 Triliun, Polda Turun Tangan

18 September 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan jumlah mpbil mewah yang belum membayar pajak hingga Desember 2017 di Balai Kota DKI, Jumat, 12 Januari 2018. TEMPO/Friski Riana
Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Rp 2,4 Triliun, Polda Turun Tangan

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Ibu Kota.