TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Kombes Angesta Ramano Yoyol menyatakan Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Saurip Kadi, Ketua Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas, tidak ditahan oleh kepolisian. Menurut dia, belum ada satu orang pun yang ditahan dalam soal konflik yang terjadi antara pengelola dan penghuni Apartemen Cempaka Mas.
"Itu tidak benar. Tidak ada yang ditahan," kata Yoyol kepada Tempo, Kamis, 30 Januari 2014. Dia mengatakan sejauh ini polisi baru melakukan pengamanan dalam kaitan dengan konflik tersebut. Saat ini, 200 personel kepolisian setempat diturunkan untuk menjaga lokasi.
Menurut Yoyol, pihaknya belum mengambil tindakan hukum terhadap persoalan ini. "Nanti kami akan upayakan mediasi saja," katanya.
Secara terpisah, juru bicara Pengurus Pengelola Rumah Susun Apartemen Cempaka Mas, Justiani, mengatakan Saurip Kadi memang tidak ditahan. "Untuk apa ditahan. Semalam tak terjadi apa-apa," katanya. Semalam, lima bus yang berisi orang-orang dari Mesuji mendatangi Apartemen Graha Cempaka Mas. Menurut Justiani, mereka datang setelah menerima informasi bahwa Saurip Kadi ditahan pada 20 Januari 2014. "Mereka datang untuk menengok dan berdoa," katanya.
Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi di Apartemen Cempaka Mas pada 28 Januari 2014. Apartemen tersebut didatangi massa yang hendak menyalakan panel listrik yang dimatikan oleh pengelola. Pengelola beralasan listrik sejumlah unit apartemen dipadamkan karena penghuninya belum membayar listrik. Sedangkan penghuni menganggap listrik merupakan hak mereka.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura?
Bali Bentuk Sukarelawan 'Semeton Jokowi'
Tuduh Ibas, Anas Urbaningrum Diminta Tunjukkan Bukti